Pengunjung memadati taman wisata marga satwa Ragunan, Jakarta,(17/5). Libur panjang perayaan kenaikan Isa Almasih dimanfaatkan sejumlah warga ibukota maupun yang berasal dari luar Jakarta dengan mendatangi lokasi wisata di Jakarta. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Semarang - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional IV, Semarang, Jawa Tengah, membebaskan sebagian aset tanahnya di Kota Semarang untuk ruang terbuka hijau. Lahan itu sebelumnya dipakai penduduk untuk hunian permanen secara ilegal.
“Saat ini sudah tahap pembongkaran bangunan ilegal, selanjutnya untuk taman,” kata Manajer Hubungan Masyarakat PT KAI Daop IV Semarang, Eko Budianto, Selasa, 3 Desember 2013.
Lahan itu berada di Kelurahan Kroboan dan Karangayu, Kecamatan Semarang Barat. Lahan berada di tepi jalur rel kereta api sepanjang 1,3 kilometer. “Selama ini lahan itu digunakan untuk rumah sehingga menyulitkan publik untuk melihat apakah ada kereta lewat atau tidak,” ujar Eko. Karena pandangan terhalang, selama ini sering terjadi kecelakaan di wilayah itu.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional IV mengambil alih sejumlah aset tanah dan perumahan untuk pemasukan pendapatan di luar operasional layanan angkutan. Sejumlah aset berupa tanah dan bangunan itu terdapat di pusat Kota Semarang, di antaranya di Jalan Veteran, Jalan Imam Bonjol dan Kampung Jurnatan yang dulu sebagai stasiun pertama dan tertua di Jawa. “Ini bagian dari program nasional menyelamatkan aset di seluruh lintas Jawa dan Sumatera,” katanya.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang Arief Rudianto menyatakan sudah berkoordinasi dengan PT KAI untuk merealisasikan sebagian lahan untuk taman kota itu. “Ini akan menambah ruang terbuka hijau,” ujar Arief. Menurut dia, saat ini baru terealisir 7,5 persen kawasan terbuka hijau dari batas minimal yang harus dipenuhi sebanyak 30 persen.
Dia menjelaskan, kendala untuk memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau di Semarang adalah banyak warga memenuhi lahannya dengan bangunan tanpa menyisakan ruang terbuka. “Pemukiman makin padat,” kata Arief.