Bu Pur Batal Bersaksi dalam Sidang Hambalang  

Reporter

Editor

Isma Savitri

Selasa, 3 Desember 2013 11:27 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Deddy Kusdinar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sylvia Sholeha yang lebih dikenal sebagai Ibu Pur batal bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Selasa, 3 Desember 2013, lantaran sakit. Dia seharusnya menjadi saksi untuk terdakwa kasus korupsi Hambalang, Deddy Kusdinar.

Ketika ketua majelis hakim dalam sidang tersebut, Amin Ismanto, memanggil nama "Sylvia Sholeha", yang bersangkutan tak muncul. Namun kemudian Amin teringat bahwa saksi Sylvia izin sakit. "Oh, yang sakit, ya," ujarnya.

Adapun Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, yang juga dipanggil penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi, belum hadir. Hakim tak memanggil namanya saat menanyakan identitas para saksi.

Deddy Kusdinar didakwa melakukan korupsi dalam proyek Hambalang. Bekas Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga itu dituding memperkaya sejumlah pihak, termasuk Andi Mallarangeng yang saat itu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Anas Urbaningrum yang saat itu Ketua Umum Partai Demokrat. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 463,66 miliar.

Selain dua orang tersebut, dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi kali ini, penuntut umum menghadirkan delapan saksi lain. Mereka adalah Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Guratno Hartono, dan Widodo Wisnu Sayoko. Selain itu ada mantan anggota Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR Ignatius Mulyono, pensiunan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto, pegawai Kementerian Pekerjaan Umum Dedi Permadi, dan dua mantan anak buah Muhammad Nazaruddin: Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis. Mereka hadir dan tengah didengar kesaksiannya oleh majelis hakim.

NUR ALFIYAH

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya