TEMPO.CO, Jakarta - Sylvia Sholeha yang lebih dikenal sebagai Ibu Pur batal bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Selasa, 3 Desember 2013, lantaran sakit. Dia seharusnya menjadi saksi untuk terdakwa kasus korupsi Hambalang, Deddy Kusdinar.
Ketika ketua majelis hakim dalam sidang tersebut, Amin Ismanto, memanggil nama "Sylvia Sholeha", yang bersangkutan tak muncul. Namun kemudian Amin teringat bahwa saksi Sylvia izin sakit. "Oh, yang sakit, ya," ujarnya.
Adapun Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, yang juga dipanggil penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi, belum hadir. Hakim tak memanggil namanya saat menanyakan identitas para saksi.
Deddy Kusdinar didakwa melakukan korupsi dalam proyek Hambalang. Bekas Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga itu dituding memperkaya sejumlah pihak, termasuk Andi Mallarangeng yang saat itu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Anas Urbaningrum yang saat itu Ketua Umum Partai Demokrat. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 463,66 miliar.
Selain dua orang tersebut, dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi kali ini, penuntut umum menghadirkan delapan saksi lain. Mereka adalah Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Guratno Hartono, dan Widodo Wisnu Sayoko. Selain itu ada mantan anggota Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR Ignatius Mulyono, pensiunan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto, pegawai Kementerian Pekerjaan Umum Dedi Permadi, dan dua mantan anak buah Muhammad Nazaruddin: Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis. Mereka hadir dan tengah didengar kesaksiannya oleh majelis hakim.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaJalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca SelengkapnyaAndi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni
19 Juli 2017
Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.
Baca Selengkapnya