TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha memastikan lembaganya telah menjadwalkan pemeriksaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik Besok, Senin, 2 Desember 2013. Jero bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. "Benar, pemeriksaan akan dilakukan besok, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini," kata Priharsa merujuk bekas Kepala SKK Migas, Ahad, 1 Desember 2013.
Jero sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada 26 November 2013. Ketika itu Jero mengaku tak memenuhi panggilan KPK karena sedang mengikuti rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Bali. Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo pernah mengatakan Jero dipanggil karena ada keterangan sebelumnya dari saksi atau tersangka yang menyebut nama Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu di dalam pemeriksaan, sehingga penyidik ingin meminta klarifikasi dari Jero.
Terkait kasus tersebut, 22 November 2013, Johan mengumumkan lembaganya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menetapkan status cegah kepada empat orang. Dua di antaranya adalah ajudan jero wacik yang bernama I Gusti Putu Ade Pranjaya, dan teman dekat Jero yang merupakan Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia Herman Afifi Kusumo. Selain Putu dan Herman, dua sisanya adalah konsultan bernama Eka Putra, Direktur Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmania.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan penyidik KPK yang mencokok bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada 13 Agustus 2013. Dalam operasi itu, barang bukti yang didapat penyidik itu uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerk BMW hitam berplatnomor B-3946-FT.
Diduga, uang itu digunakan untuk 'menanam jasa' trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung, supaya Kernel menang tender tersebut. Kasus ini sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini
16 Februari 2020
Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPaspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang
14 Januari 2016
Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM
14 Januari 2016
Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.
Baca SelengkapnyaPengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini
14 Januari 2016
Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.
Baca SelengkapnyaSidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit
26 November 2015
"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.
Baca SelengkapnyaSidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...
16 September 2015
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.
Baca SelengkapnyaJumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan
20 Agustus 2015
Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.
Baca SelengkapnyaDituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana
27 Juli 2015
Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.
Baca SelengkapnyaSUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui
27 Juli 2015
Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.
Baca SelengkapnyaKasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura
9 Juli 2015
Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.
Baca Selengkapnya