KPK Pastikan Periksa Jero Wacik Besok

Reporter

Minggu, 1 Desember 2013 16:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha memastikan lembaganya telah menjadwalkan pemeriksaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik Besok, Senin, 2 Desember 2013. Jero bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. "Benar, pemeriksaan akan dilakukan besok, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini," kata Priharsa merujuk bekas Kepala SKK Migas, Ahad, 1 Desember 2013.

Jero sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada 26 November 2013. Ketika itu Jero mengaku tak memenuhi panggilan KPK karena sedang mengikuti rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Bali. Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo pernah mengatakan Jero dipanggil karena ada keterangan sebelumnya dari saksi atau tersangka yang menyebut nama Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu di dalam pemeriksaan, sehingga penyidik ingin meminta klarifikasi dari Jero.

Terkait kasus tersebut, 22 November 2013, Johan mengumumkan lembaganya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menetapkan status cegah kepada empat orang. Dua di antaranya adalah ajudan jero wacik yang bernama I Gusti Putu Ade Pranjaya, dan teman dekat Jero yang merupakan Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia Herman Afifi Kusumo. Selain Putu dan Herman, dua sisanya adalah konsultan bernama Eka Putra, Direktur Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmania.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan penyidik KPK yang mencokok bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada 13 Agustus 2013. Dalam operasi itu, barang bukti yang didapat penyidik itu uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerk BMW hitam berplatnomor B-3946-FT.

Diduga, uang itu digunakan untuk 'menanam jasa' trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung, supaya Kernel menang tender tersebut. Kasus ini sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.

Baca Selengkapnya

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Baca Selengkapnya

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.

Baca Selengkapnya