Pembentukan Panitia Seleksi Komisi Yudisial Belum Selesai
Reporter
Editor
Senin, 20 Desember 2004 19:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Departemen Hukum dan HAM Abdul Gani Abdullah mengatakan, pembentukan panitia seleksi calon anggota Komisi Yudisial belum selesai. ?Masih dibicarakan dengan Menteri," kata Gani saat dihubungi Tempo di kantornya, Senin (20/12).Menurut Gani, panitia seleksi belum selesai karena masih dibahas lagi dengan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, sebelum dikirim ke Sekretariat Negara untuk dibuatkan keputusan presiden-nya. Saat ditanya, apakah pihaknya akan memasukkan dua nama dari Mahkamah Agung sebagai calon panitia seleksi? ?Itu juga kita bicarakan," kata Gani.Draft panitia seleksi diterima Sekretaris Kabinet 23 November 2004, dan dikembalikan keesokan harinya. Menurut Wakil Sekretaris Kabinet, Erman Rajagukguk, draft nama calon panitia seleksi yang terdiri dari 15 orang itu dikembalikan karena tidak memasukkan wakil dari Mahkamah Agung. Menurut Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, pihaknya mengusulkan nama Ahmad Kamil dan Harifin A. Tumpa sebagai wakil dalam panita seleksi (Koran Tempo, 26/11).Gani menambahkan, pembentukan panitia seleksi calon anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi juga sedang dipersiapkan. Selain mempersiapkan draft calon panitia untuk dimintai keputusan presiden-nya, pihaknya juga mempersiapkan peraturan presiden tentang pembentukan panitia seleksi calon anggota komisi, baik untuk Komisi Yudisial maupun Komisi Kebenaran.Untuk komisi yang disebut terakhir ini, beberapa kalangan mendesak agar Departemen Hukum mempercepat pembentukannya. Seperti disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Studi HAM, Ifdal Kasim, Departemen Hukum harus mempercepat agar komisi bisa bekerja tepat waktu. Menurut Undang -Undang Nomor 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Komisi ini diharapkan bisa terbentuk 6 bulan setelah ditetapkan. DPR mengesahkan undang-undang ini Oktober 2004 lalu.Abdul Manan ? Tempo