Sejumlah awak media mengambil gambar belasan mobil sitaan dalam dugaan pencucian uang Akil Mochtar yang terparkir di areal parkir gedung KPK, Jakarta (29/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Lahan parkir Komisi Pemberantasan Korupsi sejak pagi ini disesaki oleh 17 mobil sitaan terkait kasus suap yang melibatkan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. "Mobil-mobil itu disita semalam," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, saat dihubungi, Jumat, 29 November 2013.
Namun, ia belum mendapatkan keterangan lebih lanjut, antara lain dari mana kendaraan-kendaraan itu disita dan siapa yang terdaftar sebagai pemiliknya. (Baca: Transaksi CV Akil Mochtar di Atas 10 M)
1. Toyota Alphard perak B 1421 BF 2. Toyota Fortuner hitam KT 333 UA 3. Mercedes-Benz putih B 8761 MG 4. Mercedes-Benz C180 perak B 8205 YG 5. Toyota Harrier perak AD 9054 PH 6. Opel Blazer B 2674 LQ 7. Nissan sedan perak B 2899 DH 8. Daihatsu Xenia perak B 1367 PFW 9. Honda Civic hitam B 1521 VEN 10. Isuzu Panther biru B 2524 KQ 11. Toyota Avanza hitam B 1858 FKA 12. Timor sedan perak B 1276 LQ 13. Suzuki X-road perak B 1714 WFD 14. Toyota Yaris perak B 1971 SOQ 15. Daihatsu Terios biru B 1782 FVJ 16. Mitsubishi perak B 1222 QT 17. Daihatsu Espass Boks B 9228 VV
Sebelumnya, komisi antikorupsi telah menyita tiga mobil mewah milik Akil dalam penggeledahan di kawasan Liga Mas, Pancoran Jakarta. Ketiga mobil tersebut adalah Mercedez-Benz S 350, Audy Q5, dan Toyota Crown Athlete.
Mobil Toyota Fortuner bernomor polisi KB 9888 TY terdaftar atas nama istri Akil, Ratu Rita Akil, telah disita pula oleh Komisi di Pontianak. Dengan begitu, kini sudah ada 22 mobil yang diboyong Komisi dalam kasus tersebut. (Baca: Uang Rp 2,7 Miliar Bukti Suap Baru Akil Mochtar)