TEMPO.CO, Malang - Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Jawa Timur, Munasim, dicatut namanya oleh pelaku penipuan dengan cara mengirim pesan pendek ke sejumlah pejabat di Kota Malang. Di antaranya Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang, Zoelkifli. "Saya diminta menghubungi nomor telepon seluler pengirim pesan tersebut," kata Zoelkifli, Kamis, 28 November 2013.
Pada saat dihubungi oleh Zoelkifli, terdengar jawaban dari pelaku yang mengaku sebagai Munasim dan meminta agar Zoelkifli menghubunginya kembali 10 menit kemudian dengan alasan sedang rapat.
Tepat pada saat yang dijanjikan, Zoelkifli menghubunginya. Munasim palsu meminta Zoelkifli agar memberi bantuan uang Rp 5 juta untuk biaya perjalanan dinas ke Jakarta. Munasim palsu beralasan uang transpor dari kantornya belum turun. “Dia bilang pinjam dulu,” ujar Zoelkifli menirukan dalih si penipu.
Zoelkifli menaruh rasa curiga. Sebab, tidak pernah terjadi seorang Kepala Kejaksaan Negeri meminta uang kepada sesama pejabat. Namun, untuk meyakinkannya, Zoelkifli menanyakan kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kota Malang lainnya apakah mereka juga mendapat SMS dari Munasim palsu. Ternyata para pejabat yang lain mengatakan tidak ada pesan dari Munasim.
Zoelkifli kemudian menghubungi langsung Munasim. Munasim pun terkejut namanya telah dicatut karena dia tidak pernah mengirim SMS seperti itu.
Pada saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Munasim mengatakan tidak akan pernah melakukan hal seperti itu. Apalagi meminta uang untuk biaya perjalanan dinas. Munasim menuding ada pihak yang tidak bertanggung jawab sengaja ingin merusak namanya. “Modus semacam itu sudah sering terjadi sehingga tidak perlu dipercaya,” ucap Munasim.
Menurut Munasim, kejaksaan yang dipimpinnya sedang mendapat sorotan karena menangani banyak kasus korupsi. Di antaranya kasus pembebasan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang, kasus korupsi di Balai Uji Kir, serta sejumlah kasus lainnya. Namun Munasim tak ingin mengaitkan si penipu dengan mereka yang sedang ditangani kasusnya.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
1 hari lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
2 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
2 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
3 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
7 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
17 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
20 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
20 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
25 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca Selengkapnya