Luthfi Mengira Akan Dituntut 20 Tahun Penjara  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 27 November 2013 23:09 WIB

Luthfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di bawah perkiraannya. Setelah membacakan surat tuntutan setebal 1.095 halaman, jaksa menuntut Luthfi dihukum penjara 18 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

"Saya kira tadi tuntutannya 20 tahun," kata Luthfi kepada wartawan seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 November 2013.

Ketika ditanya wartawan mengenai kesiapannya jika benar dituntut 20 tahun penjara, Luthfi langsung mengelak. "Enggak bisa diajak bercanda lagi, nih," kata Luthfi.

Luthfi mengungkapkan ketidakpuasan atas tuntutan yang disampaikan jaksa. Soalnya, Luthfi menilai jaksa tak mempertimbangkan saksi-saksi, baik ahli maupun saksi meringankan yang dihadirkan pihaknya.

"Ada saksi ahli dari KPK, ada saksi ahli dari kami. Tapi saksi ahli dari kami yang disumpah tak dikutip. Saksi yang meringankan, semuanya disumpah ada 16 orang, tapi nyaris tak terdengar, tidak dikutip dan tidak dijadikan rujukan. Saya rasa sumpah ada nilainya ya," kata Luthfi.

Luthfi juga mengatakan ada hal-hal yang tidak muncul di persidangan, tetapi menjadi pertimbangan tuntutan. Tim kuasa hukum Luthfi mengatakan penuntut menutup mata dari kesaksian para saksi yang meringankan dari pihak Luthfi.

"Misalnya pembicaraan antara Fathanah dengan supirnya, dalam rekaman yang diputar Fathanah bilang 'jangan jauh-jauh dari mobil, ada daging busuk', tidak disebut bahwa daging itu untuk ustad. Tapi jaksa tetap mengatakan bahwa itu untuk Ustad Luthfi," kata pengacara Luthfi, Saleh Amin.



BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

47 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

21 Mei 2022

KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

Hasanuddin Ibrahim sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau Bunda Putri yang namanya mencuat di korupsi kuota daging import.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

16 Desember 2020

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara di kasus suap kuota impor daging mengajukan peninjauan kembali (PK).

Baca Selengkapnya

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.

Baca Selengkapnya

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.

Baca Selengkapnya

Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

22 Desember 2018

KPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

KPK akan melelang barang rampasan milik terpidana kasus suap daging sapi, Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.

Baca Selengkapnya

Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Rumah Eks Presiden PKS Setelah Terjual Rp 2,9 M

14 Oktober 2017

Begini Kondisi Rumah Eks Presiden PKS Setelah Terjual Rp 2,9 M

Dua hari sebelum lelang, sejumlah orang mendatangi rumah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Baca Selengkapnya