Ditetapkan Tersangka, Bambang D.H. Tak Ditahan

Reporter

Rabu, 27 November 2013 19:45 WIB

Bambang Dwi Hartono. dok TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Bambang Dwi Hartono tidak ditahan oleh penyidik. "Alasannya, yang bersangkutan kooperatif dalam penyidikan serta punya status dan pekerjaan tetap," kata Awi di Markas Polda Jawa Timur, Rabu, 27 November 2013.

Penyidik Sub-Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Bambang Dwi Hartono sebagai tersangka kasus korupsi pungutan pajak daerah. Sebelumnya, mantan Wali Kota Surabaya yang juga pernah menjabat Wakil Wali Kota Surabaya itu diperiksa selama delapan jam di Markas Polda Jatim.

Bambang D.H. diperiksa dari pukul 09.30 WIB hingga 16.25 WIB sebagai saksi dalam perkara yang menjerat pejabat Pemerintah Kota Surabaya dan Ketua DPRD Kota Surabaya. Bambang dicecar 83 pertanyaan oleh penyidik. Polisi menuding Bambang memberikan persetujuan pembayaran pungutan pajak daerah untuk DPRD Kota Surabaya. "Kerugian negara Rp 720 juta," kata Awi.

Dia tetap terlihat tenang seusai menjalani pemeriksaan. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga sangat terbuka menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan dan mengakui ditetapkan sebagai tersangka.

Bambang membantah dirinya terlibat dalam perkara yang menjeratnya. Bambang mengatakan, dari awal ketika ada proses penyidikan, uang langsung diselamatkan dan dikembalikan ke kas negara. "Totalnya Rp 720 juta dalam dua tahap," kata dia.

Bekas kandidat Gubernur Jawa Timur ini mempertanyakan penyidik yang hanya mempermasalahkan jasa pungut di Kota Surabaya. "Kenapa Pemerintah Provinsi (Jawa Timur) yang sama-sama menerima jasa pungut sampai hari ini tidak dipersoalkan dan tidak menjadi masalah?" kata Bambang.

Kasus ini mencuat sejak 2007 dan telah menyeret empat pejabat elite di Surabaya ke dalam penjara. Empat pejabat tersebut antara lain Ketua DPRD Kota Surabaya, Musyafak Rouf; Sekretaris Kota, Soekamto Hadi; Mantan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolahan Keuangan, Purwito; serta Assiten II Sekkota, Muhlas Udin.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya