TEMPO.CO, Mojokerto - Solidaritas para dokter atas kasus dr Dewa Ayu Sasiary Prawani belum berakhir. Gelombang unjuk rasa akan terus terjadi pada hari-hari mendatang. Rabu, 27 November 2013, seluruh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) atau spesialis kandungan di seluruh Indonesia mengancam mogok kerja sehari.
Aksi ini dilakukan sebagai solidaritas atas dipidananya dokter Ayu di Manado karena dituduh melakukan malpraktek. Aksi mogok merupakan imbauan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Pengurus Besar Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (PB POGI).
Sejak Senen, imbauan mogok sudah beredar lewat BBM di kalangan dokter kandungan. "Bagi yang ingin bergabung berkumpul di kompleks patung Proklamasi pukul 07.00 pagi dengan memakai jas dokter dan disertai tanda pengenal dan pita hitam," demikian pesan BBM yang disebar di kalangan para dokter.
Aksi mogok juga terjadi di berbagai daerah. "Besok semua dokter SpOG dan poli kandungan tidak melayani praktek sehari, kecuali untuk emergency (pasien dengan kondisi darurat)," kata Ketua POGI Komisariat Kota dan Kabupaten Mojokerto M.N. Akbar saat dihubungi, Selasa, 26 November 2013. Setelah mogok, pelayanan seperti biasa akan berjalan normal pada Kamis, 28 November 2013.
Pengurus POGI pusat maupun daerah berharap aksi solidaritas ini jadi dukungan moral atas upaya peninjauan kembali (PK) perkara hukum yang menimpa dokter Ayu. Melalui kasasi Mahkamah Agung, Ayu divonis bersalah dalam perkara malpraktek yang menyebabkan pasien meninggal dunia. Padahal, dalam pengadilan tingkat pertama dan kedua, Ayu dinyatakan tidak bersalah.
Di Kota dan Kabupaten Mojokerto, menurut Akbar, ada 11 dokter spesialis obstetri dan ginekologi yang bertugas di tiga rumah sakit pemerintah dan sejumlah rumah sakit swasta. "Kami juga akan melakukan orasi dan memasang pita hitam di lengan sebagai tanda keprihatinan," ujarnya.
Sekretaris POGI Komisariat Kota dan Kabupaten Mojoketo Ahmad Reza menambahkan, aksi mogok sebenarnya berat bagi para dokter spesialis kandungan. "Tapi kalau hukuman Ayu kami biarkan, bisa jadi yurisprudensi dan memojokkan dokter apabila ada pasien yang meninggal," ujar Reza.
ISHOMUDDIN
Berita Terpopuler Lainnya:
KPK: Tidak Ada yang Disembunyikan dari Boediono
Inilah Cara NSA Sadap 50.000 Jaringan Komputer
3 Skenario PDIP agar Jokowi Jadi Presiden
SBY Belum Balas Surat, Oposisi Australia Khawatir
Diperiksa, Pengacara Minta Istri Anas Jujur
Berita terkait
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba
19 hari lalu
Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.
Baca SelengkapnyaMengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19
49 hari lalu
Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaIDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba
59 hari lalu
PB IDI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap DBD di musim pancaroba seperti sekarang.
Baca SelengkapnyaIDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni
59 hari lalu
IDI peringatkan potensi peningkatan kasus demam berdarah hingga di musim pancaroba
Baca SelengkapnyaPemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah
23 Februari 2024
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis
Baca SelengkapnyaPrabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?
8 Februari 2024
IDI dan IDAI menilai rencana Prabowo mendirikan 300 Fakultas Kedokteran Prabowo bukan solusi yang tepat mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaStaf Tuding CNN Jadi Corong Israel dalam Genosida Gaza: Ini Malpraktik Jurnalistik!
5 Februari 2024
CNN menghadapi reaksi keras dari stafnya sendiri atas kebijakan editorial yang menurut mereka hanya menjadi corong propaganda Israel di Gaza
Baca SelengkapnyaRokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya
3 Januari 2024
Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?
Baca SelengkapnyaRSHS Bandung Buka Suara Usai Viral Pasien Cabut Gigi Bungsu Meninggal
16 Desember 2023
Seorang warga menuding terjadi malpraktik hingga menewaskan pasien di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Malpraktik terhadap Nanie Darham, Polisi Gandeng Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran
6 Desember 2023
Polisi masih mengusut dugaan malpraktik yang menyebabkan aktris Nanie Darham meninggal.
Baca Selengkapnya