Kejaksaan Malang Selidiki Korupsi Paku Jalan

Reporter

Senin, 25 November 2013 18:32 WIB

Pemasangan paku marka jalan poros nasional Jombang-Kertosono di Desa Glagah, Kecamatan Perak, Jombang, Jawa Timur. ANTARA/Syaiful Arif

TEMPO.CO, Malang - Kejaksaan Negeri Malang, Jawa Timur, menemukan kerugian negara dalam proyek pengerjaan paku marka jalan. Proyek itu menelan anggaran Rp 2 miliar. Di dalam anggaran disebutkan bahwa harga paku Rp 540 ribu per biji. Tapi, dalam bukti kuitansi, harganya tertulis Rp 460 ribu. "Sisa uang dikemanakan? Itu menjadi kerugian negara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Munasim, Senin, 25 November 2013.

Tidak hanya paku, kata Munasim, sejumlah peralatan mekanis dalam proyek tersebut menggunakan barang dengan kualitas rendah. Dampaknya, umur peralatan menjadi pendek dan negara dirugikan. Selain itu, proyek tersebut belum tuntas karena baru dikerjakan 80 persen. Data-data ketidakberesan itu didapat jaksa saat melakukan pengawasan di lapangan. Untuk menelusuri dugaan korupsi itu, penyidik telah meminta keterangan dari 12 orang. "Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Munasim.

Saksi-saksi yang diperiksa, kata dia, adalah pegawai di Dinas Perhubungan dan pelaksana proyek. Jaksa juga menjadwalkan pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan sebagai pengelola anggaran. Adapun data-data yang telah dikumpulkan jaksa meliputi dokumen perencanaan anggaran, dokumen pelaksanaan tender, dan dokumen pelaksanaan anggaran.

Sementara itu, Munasim berjanji menuntaskan perkara korupsi di pemerintahan Kota Malang. Setiap tahun, Kejaksaan Negeri Malang menerima anggaran sebesar Rp 600 juta untuk menangani tiga perkara korupsi. Tiap satu perkara, dianggarkan dana Rp 200 juta untuk penyelidikan sampai penuntutan. Karena keterbatasan anggaran, kejaksaan setempat hanya akan menangani perkara korupsi yang bernilai besar. "Jangan tangani kasus senilai Rp 100 juta," katanya.

Malang Corruption Watch (MCW) meminta jaksa memprioritaskan perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai besar. Sebab, sejumlah kasus tak sebanding dengan anggaran penyelidikan yang dialokasikan. "Harus diukur, sesuai skala prioritas," kata Ketua Yayasan MCW, Luthfi J. Kurniawan.

EKO WIDIANTO

Baca juga:
TKI Dapat Warisan Rp 9,5 Miliar dari Majikannya
Singapura Turut Bantu Australia Sadap Indonesia
Aburizal Bakrie Menjawab Soal Operasi Dagu
Begini Peran Singapura dalam Penyadapan Australia
Aburizal Bakrie Jadi Cawapres Jokowi?




Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

36 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

54 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya