Presiden Punya Waktu Sampai Maret Bentuk KKR

Reporter

Editor

Sabtu, 18 Desember 2004 17:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Perdebatan keanggotaan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Indonesia kembali menjadi perhatian setelah disahkannya Undang-Undang No. 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Sesuai dengan amanat UU tersebut yang memberikan batas waktu sekitar enam bulan sejak waktu pengesahannya. Anggota Komsi III DPR Beny K Harman mengatakan pembentukan KKR akan menjadi indikator kinerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ?Karena masalah rekonsiliasi menjadi salah satu agenda dalam program kerja seratus hari Kabinet Indonesia Bersatu," katanya, pada acara diskusi publik dengan tema "Membahas Masalah Keanggotaan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Indonesia" yang diselenggarakan Pusat Kajian Komunikasi Bisnis dan Politik (Puskakom), di Jakarta, Sabtu (18/12). Menurut Beny, Presiden mempunyai waktu sampai bulan Maret 2005 untuk membentuk KKR sesuai dengan amanat UU No. 27 Tahun 2004. "Saya dengar presiden sudah mulai membentuk panitia seleksi yang akan melakukan uji kelayakan anggota komisi," ungkap Beny.Adapun keanggotaan KKR nantinya terdiri dari 21 orang. Mereka akan dipilih oleh tim seleksi yang dibentuk pemerintah dalam hal ini diwakili Departemen Hukum dan HAM. Tim seleksi terdiri dari lima orang yang berasal dari pemerintah dan masyarakat. Tim seleksi ini akan melakukan uji kelayakan terhadap calon-calon yang mendaftarkan diri untuk kemudian diambil sekitar 42 orang calon. Setelah itu Presiden memilih 21 nama dengan berdasarkan persetujuan DPR.Selain itu Beny juga menyoroti masalah keanggotaan komisi yang terlalu umum dan tidak jelas parameternya. Dia juga melihat adanya syarat-syarat yang tidak relevan untuk duduk dalam KKR. "Masa UU tersebut menyebutkan pertimbangan agama, etnis dan geografi. Apa relevansinya ?" tanyanya.Evy Flamboyan?Tempo

Berita terkait

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

17 Februari 2024

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.

Baca Selengkapnya

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

26 Desember 2023

513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

Kepala Kanwilkumham Jawa Barat saat meninjau Lapas Kelas IIA Bekasi: 3 di antara yang mendapat remisi Natal langsung bebas.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

19 Desember 2023

KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar sebagai saksi kasus dugaan rasuah yang menyeret eks Wamenkumhan Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

15 November 2023

Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belakangan menjadi sorotan atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.

Baca Selengkapnya

Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

21 Agustus 2023

Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

Pemerintah tengah merancang peraturan OJK atau POJK tentang bursa karbon.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

14 Juli 2023

Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

Sosiolog Unair Tuti Budirahayu menilai pindah kewarganegaraan itu hal ini sebagai sebuah fenomena migrasi yang lumrah terjadi.

Baca Selengkapnya

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

21 Juni 2023

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?

Baca Selengkapnya