Pemerintah Malaysia Beri Imbalan Bagi Penangkap TKI Ilegal

Reporter

Editor

Jumat, 17 Desember 2004 19:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Malaysia akan mengerahkan 400 ribu orang warga sipil untuk menangkapi para pekerja ilegal asing termasuk tenaga kerja Indonesia ilegal mulai 1 Januari 2005. "Pemerintah Malaysia menghargai setiap kepala yang diperoleh seharga 80 ringgit. Ini tidak manusiawi sekali," ujar Anis Hidayah, koordinator lembaga swadaya masyarakat Migrant Care Indonesia disela-sela acara diskusi publik dalam memperingati hari buruh migran internasional di Jakarta, Jumat (17/12). Hari buruh internasional jatuh pada Sabtu (18/12) besok. Menurut Anis, TKI ilegal yang ada di Malaysia saat ini mencapai sekitar 800 ribu orang atau 80-85 persen dari jumlah total pekerja ilegal asing di Malaysia. Walaupun pemerintah Malaysia telah memberikan amnesti kepada para pekerja ilegal asing hingga 31 Desember nanti untuk segera keluar dari negara tersebut, banyak TKI ilegal yang sulit pulang ke Indonesia. "Karena kebanyakan dari mereka tidak digaji selama 4-6 bulan. Jadi ada dua alternatif, yang pulang sebelum 1 Januari mereka meminjam uang atau dari uang simpanan mereka sendiri, atau yang pulang setelah 1 Januari dengan terpaksa ditangkap dan dipulangkan paksa," ujar Anis. Sementara itu, koordinator Migrant Care Malaysia, Alex Ong, menyatakan tindakan pemerintahnya sangat tidak etis dan tidak manusiawi. "Jadi jika ada warga yang sedang tidak mempunyai uang, mereka tinggal berburu TKI ilegal saja. Ini sangat tidak etis," ujar Alex. Menurut Alex keadaan ini merupakan dilema bagi warga buruan yang termasuk TKI ilegal karena mereka tidak memiliki uang kembali ke tanah air. Akan tetapi, yang sangat disesalkan Alex adalah sikap pemerintah Indonesia yang tidak memberikan insentif dan proaktif dalam melindungi dan membantu para TKI ilegal ini. "Dimana KBRI waktu dibutuhkan bantuan mereka? Mereka seharusnya inisiatif dan proaktif tentang program amnesti Malaysia," kata dia. KBRI malah, menurut Alex, tidak peduli pada nasib para TKI ilegal. "Mereka malah mengundang calo-calo dari Medan, Jakarta, dan Surabaya untuk membantu mengurus surat perjalanan kepulangan ke Indonesia. Padahal, pemerintah Malaysia telah memberikan harga resmi 40 ringgit untuk mengurus surat perjalanan tersebut, sementara lewat calo mencapai 150 ringgit," kata dia. Anis kembali menambahkan, permintaan TKI di Malaysia masih cukup banyak. Alasannya, karena TKI lebih penurut dan tahan disiksa. Anis juga menyebutkan alasan pemerintah Malaysia melarang para buruh migran untuk berkumpul dan berserikat membentuk serikat buruh. "Alasannya ialah karena menghabiskan jam kerja mereka walaupun ada waktu satu hari libur kerja. Mereka juga dikhawatirkan akan lebih berani menuntut hak-hak mereka," kata Anis. Ami Afriatni

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

17 jam lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

28 hari lalu

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

12 Desember 2023

Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

Baca Selengkapnya