Pemerintah Malaysia Beri Imbalan Bagi Penangkap TKI Ilegal
Reporter
Editor
Jumat, 17 Desember 2004 19:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Malaysia akan mengerahkan 400 ribu orang warga sipil untuk menangkapi para pekerja ilegal asing termasuk tenaga kerja Indonesia ilegal mulai 1 Januari 2005. "Pemerintah Malaysia menghargai setiap kepala yang diperoleh seharga 80 ringgit. Ini tidak manusiawi sekali," ujar Anis Hidayah, koordinator lembaga swadaya masyarakat Migrant Care Indonesia disela-sela acara diskusi publik dalam memperingati hari buruh migran internasional di Jakarta, Jumat (17/12). Hari buruh internasional jatuh pada Sabtu (18/12) besok. Menurut Anis, TKI ilegal yang ada di Malaysia saat ini mencapai sekitar 800 ribu orang atau 80-85 persen dari jumlah total pekerja ilegal asing di Malaysia. Walaupun pemerintah Malaysia telah memberikan amnesti kepada para pekerja ilegal asing hingga 31 Desember nanti untuk segera keluar dari negara tersebut, banyak TKI ilegal yang sulit pulang ke Indonesia. "Karena kebanyakan dari mereka tidak digaji selama 4-6 bulan. Jadi ada dua alternatif, yang pulang sebelum 1 Januari mereka meminjam uang atau dari uang simpanan mereka sendiri, atau yang pulang setelah 1 Januari dengan terpaksa ditangkap dan dipulangkan paksa," ujar Anis. Sementara itu, koordinator Migrant Care Malaysia, Alex Ong, menyatakan tindakan pemerintahnya sangat tidak etis dan tidak manusiawi. "Jadi jika ada warga yang sedang tidak mempunyai uang, mereka tinggal berburu TKI ilegal saja. Ini sangat tidak etis," ujar Alex. Menurut Alex keadaan ini merupakan dilema bagi warga buruan yang termasuk TKI ilegal karena mereka tidak memiliki uang kembali ke tanah air. Akan tetapi, yang sangat disesalkan Alex adalah sikap pemerintah Indonesia yang tidak memberikan insentif dan proaktif dalam melindungi dan membantu para TKI ilegal ini. "Dimana KBRI waktu dibutuhkan bantuan mereka? Mereka seharusnya inisiatif dan proaktif tentang program amnesti Malaysia," kata dia. KBRI malah, menurut Alex, tidak peduli pada nasib para TKI ilegal. "Mereka malah mengundang calo-calo dari Medan, Jakarta, dan Surabaya untuk membantu mengurus surat perjalanan kepulangan ke Indonesia. Padahal, pemerintah Malaysia telah memberikan harga resmi 40 ringgit untuk mengurus surat perjalanan tersebut, sementara lewat calo mencapai 150 ringgit," kata dia. Anis kembali menambahkan, permintaan TKI di Malaysia masih cukup banyak. Alasannya, karena TKI lebih penurut dan tahan disiksa. Anis juga menyebutkan alasan pemerintah Malaysia melarang para buruh migran untuk berkumpul dan berserikat membentuk serikat buruh. "Alasannya ialah karena menghabiskan jam kerja mereka walaupun ada waktu satu hari libur kerja. Mereka juga dikhawatirkan akan lebih berani menuntut hak-hak mereka," kata Anis. Ami Afriatni
Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya
12 Desember 2023
Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.