Kasus Korupsi Penanggulangan Banjir Hampir Rampung
Editor
Zacharias wuragil brasta k
Jumat, 22 November 2013 05:00 WIB
TEMPO.CO , Serang:Dua kasus korupsi yang ditangani Polda Banten hampir rampung. Mereka terbantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah selesai menghitung kerugian negara untuk dua kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani tersebut.
Dua kasus tersebut yaitu proyek prasarana pengendali banjir Sungai Ciujung, di Kampung Palembangan, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, senilai Rp32,39 miliar. Yang kedua, dugaan korupsi proyek pembangunan sarana-prasarana sodetan di Cibinuangeun, di Kampung Burunuk, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, senilai Rp 19 miliar pada 2011.
Direktur Reskrimsus Polda Banten, Komisaris Besar Wahyu Widada, mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini berkasnya sudah diterima oleh kami," kata Wahyu Widada Kamis, 21 November 2013.
Wahyu mengatakan, setelah perhitungan kerugian negara resmi diterima Polda Banten, maka akan segera melengkapi berkas untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Untuk diketahui, prasarana Ciujung merupakan proyek didanai APBN 2012 senilai Rp 32,39 miliar. Kasus ini mulai diselidiki karena diduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, yaitu waktu hingga spesifikasi.
Tidak hanya itu, proses pembayaran juga telah 100 persen, padahal pekerjaan baru 60-70 persen. Dalam kasus tesebut Polda menetapkan dua tersangka yakni DD pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) selaku PPK, dan IJ selaku manager wilayah IV pada PT Wijaya Karya (pelaksana).
Sebelum Ciujung, Polda terlebih dulu mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana-prasarana sodetan di Cibinuangeun. Penyelidikan dimulai sejak Mei 2012. Dua tersangka sudah ditetapkan, yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK) dari BBWSC3 berinisial DD dan Direktur PT DAU berinisial YS selaku pelaksana proyek.
WASI'UL ULUM
Terpopuler
Angelina Sondakh dan 'Rahasia' di Tangannya
Politikus Australia Mencibir SBY
Politikus Australia: Marty Mirip Bintang Porno
Hukuman Angelina Sondakh Diperberat, KPK Girang