Gubernur Jawa Barat Janji Ubah Rekomendasi UMK  

Reporter

Kamis, 21 November 2013 19:36 WIB

Ribuan Buruh pabrik berkumpul di depan pabrik Meiwa jalan untuk memblokir Jalan Raya Bogor, Depok (31/10). Buruh-buruh di sejumlah propinsi mengancam akan melakukan mogok nasional jika Upah Minimum Propinsi (UMP) 2014 masih dibawah tuntutan. Tempo/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berjanji menandatangani penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayahnya Kamis malam ini, 21 November 2013. “Insya Allah tidak akan lewat jam 00.00 WIB,” kata dia selepas bertemu perwakilan buruh yang berunjuk rasa sejak siang di depan kantornya, Gedung Sate, Bandung, Kamis, 21 November 2013.

Dia menemui perwakilan buruh dari sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat yang berunjuk rasa meminta Gubernur mengubah rekomendasi UMK yang dikirim kepala daerahnya masing-masing. “Mereka menginginkan ada perubahan di tingkat keputusan di gubernur,” kata Heryawan.

Heryawan mengatakan, proses pembahasan UMK di Dewan Pengupahan Provinsi sudah selesai. Dia mengatakan akan mengevaluasi desakan buruh untuk mengubah rekomendasi upah di sejumlah daerah. “Proses di Dewan Pengupahan sudah selesai. Nanti tinggal evaluasi saja dengan Gubernur,” kata dia.

Ketua Dewan Pengupahan Provinsi sekaligus Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengungkapkan, perubahan angka itu tinggal menunggu keputusan Gubernur. “Beliau akan mengambil posisi mengeksekusi sesuatu dari hasil pertemuan tadi,” kata dia.

Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Jawa Barat Marmen Hartono mengungkapkan, buruh mempersoalkan rekomendasi upah yang dikirim Bupati Bogor, Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Wali Kota Cimahi, Wali Kota Bandung, Bupati Purwakarta, dan Bupati Subang.

Dia menuturkan, buruh asal Bogor misalnya, meminta agar upah minimum di daerahnya bernilai sama dengan wilayah Bekasi. Adapun buruh Bekasi meminta agar proporsi UMK sama dengan tahun lalu, yakni 121 persen nilai KHL. “Subang dan Purwakarta hampir sama, hanya bedanya angkanya ribuan, tidak sampai puluhan ribu rupiah,” kata Marmen.

AHMAD FIKRI

Berita terkait:
SBY Anggap Australia Tak Pantas Menyadap
Ekonom Menilai Australia Akan Dirugikan
Tiga Langkah SBY Sikapi Penyadapan Australia
Ahok: Tak Perlu Disadap, Saya Sudah 'Ember'

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya