TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Angelina Sondakh menyayangkan vonis 12 tahun penjara yang ditetapkan Mahkamah Agung. "Secara umum, saya mengatakan pengadilan bukan algojo tapi tempat mencari keadilan," kata pengacara Angie, Teuku Nasrullah, usai mengikuti rapat Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dengan pemerintah di Senayan, Kamis, 21 November 2013.
Menurut Nasrullah, putusan Mahkamah harusnya diberikan secara adil dan penuh dengan kebenaran. Termasuk untuk kliennya yang tersandung kasus korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta di Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Jangan hanya mencari tepuk tangan atau mendapat pujian-pujian," kata dia.
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum mantan anggota DPR tersebut 4,5 tahun penjara. Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat itu dianggap terbukti menerima suap dalam proyek di Kemendikbud dan Kemenpora.
Namun, dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung, Angie diganjar hukuman 12 tahun penjara. Bekas Putri Indonesia itu juga dihukum mengembalikan uang suap Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta subsider kurungan 5 tahun.
Nasrullah menilai duit yang harus diganti Angie, menurut fakta persidangan senilai total Rp 32 miliar, bukan untuk kliennya. Duit yang dibawa sejumlah kurir itu, kata Nasrullah, diberikan kepada anggota DPR lainnya. "Kok sekarang dibebankan ke Angie," ujar dia.
Menyikapi kabar ini, Nasrullah akan menemui Angie yang ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Tujuannya, untuk membahas kemungkinan dilakukan peninjauan kembali terhadap putusan tersebut. "Sebagai lawyer, secara umum, kalau ada putusan penuh nuansa ketidakbenaran, seharusnya diajukan upaya hukum," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Terpopuler:
Angelina Sondakh dan 'Rahasia' di Tangannya
Politikus Australia Mencibir SBY
Politikus Australia: Marty Mirip Bintang Porno
Hukuman Angelina Sondakh Diperberat, KPK Girang
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
7 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaApril 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini
3 April 2023
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca Selengkapnya