TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh melaporkan kekayaannya mencapai Rp 618,263 juta dan US$ 7.500 pada Desember 2003. Dalam waktu tujuh tahun, hartanya sudah meningkat sekitar sepuluh kali lipat menjadi sekitar Rp 6,115 miliar dan US$ 9.628.
Namun, jaksa penuntut umum Kresno Anton Wibowo pernah mengungkapkan adanya kejanggalan dari harta Angelina pada sidang penuntutannya. Kejanggalan itu adalah setoran tunai sebesar Rp 2,520 miliar selama 2010. Uang itu sebagian dikirim melalui rekening asisten Angie, Lina Wulandari, melalui Bank Mandiri.
Menurut jaksa, setoran itu janggal karena dalam setahun pendapatan dari gaji Angie hanya sebesar Rp 792 juta. Masalah gaji ini pun dinilai janggal.
Angelina mengaku bergaji Rp 50 juta. Padahal temuan jaksa, gaji Angie hanya Rp 40 juta per bulan. (Baca: Angelina Sondakh dan 'Rahasia' di Tangannya)
Dalam hal honor, Angie mengaku mendapat Rp 53 juta selama empat kali dalam setahun, lalu uang aspirasi Rp 105 juta selama empat kali. Kenyataannya, menurut jaksa, Angie hanya mendapat honor reses Rp 31,5 juta beberapa kali dan uang aspirasi hanya Rp 9 juta sekali dalam setahun.
Pekan ini, Mahkamah Agung memperberat hukuman terhadap Angelina Sondakh. Angie yang semula divonis empat tahun enam bulan kini divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 8 bulan kurungan.
EVAN | PDAT | WANTO
Topik Terhangat
Penyadapan Australia | Gunung Meletus | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi | Dinasti Atut
Berita Terkait
Vonis Ringan Angie, KPK Didorong Ajukan Banding
Vonis Enteng Angie
Angelina Sondakh Menunggu Vonis
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
5 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
5 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
6 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
9 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
12 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
14 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
20 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya