Buruh Gugat SK Gubernur Jateng Soal UMK  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 20 November 2013 14:05 WIB

Gubernur Jawa Tengah terpilih Ganjar Pranowo. TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Pekalongan - Aliansi Serikat Pekerja Pantura Barat (ASPPB) segera memasukkan gugatan terhadap surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah tentang upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. “Secepatnya akan kami PTUN-kan,” kata Presidium ASPPB, Damirin, Rabu, 20 November 2013. Untuk menggugat SK bernomor 560/60 tertanggal 18 November 2013 itu, ASPPB menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.

Ada beberapa alasan ASPPB menggugat SK yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2014 itu. Pertama, tak ada formula standar penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di dewan pengupahan kabupaten/kota. Jadi, ada beberapa versi hasil rata-rata survei selama beberapa bulan. Kedua, gubernur dinilai tidak melakukan kajian sendiri selain hanya menerima kajian KHL dari dewan pengupahan. Ketiga, ada sejumlah daerah yang mengajukan rekomendasi angka UMK ke gubernur di bawah 100 persen KHL. Daerah itu antara lain Kabupaten Brebes, Tegal, dan Pemalang. Ribuan anggota ASPPB juga berencana berunjuk rasa di kantor Gubernur Jateng pada Jumat, 22 November 2013.

Adapun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi santai ancaman buruh yang akan mencabut mandat dukungan pada dirinya karena dinilai memberi upah murah pada buruh lewat penetapan UMK itu. “Kalau bicara upah murah, emang yang mahal itu berapa?” ujar Ganjar seusai menghadiri perayaan Hari Pangan Sedunia ke-33 di Purbalingga, Rabu, 20 November 2013.

Menurut Ganjar, selama ini belum ada kesamaan persepsi soal penentuan Kebutuhan Hidup Layak. Dengan demikian, diperlukan peraturan gubernur untuk menyamakan indikator penentuan KHL. Sebelum UMK diputuskan beberapa waktu lalu, dia sudah mengundang dewan pengupahan untuk berdiskusi. “Dalam dua kali rapat itu, dewan pengupahan tidak menemui titik temu berapa nilai UMK,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, dewan pengupahan justru ribut dan mempertanyakan legitimasi di antara mereka. Masalah lainnya, tidak ada titik temu untuk rumus penghitungan UMK. “Ada yang menggunakan rata-rata inflasi setahun, ada juga yang menggunakan inflasi akhir tahun ditambah 5 persen,” katanya.

Menurut dia, dengan adanya pergub yang rencananya dibuat tahun depan, kata dia, indikator penyusunan KHL akan sama di tiap daerah. “Saya akan mengundang seluruh unsur, baik buruh dan pengusaha, untuk menentukan indikator yang akan masuk pergub tersebut,” ujar Ganjar.

DINDA LEO LISTY | ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

24 Februari 2023

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

BRIN dan BMKG menggelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah untuk mengantisipasi efek Cuaca Ekstrem.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya