KPK Siap Usut Percobaan Suap Ketua Bawaslu
Senin, 18 November 2013 16:24 WIB
Busyro Muqoddas. TEMPO/Nita Dian
TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Muhammad sebaiknya melaporkan ke lembaganya mengenai percobaan penyuapan terhadapnya tersebut. Busyro menjamin KPK akan mengusut jika Muhammad melaporkan kasus itu. "Sebaiknya melapor. KPK akan menindaklanjuti laporan itu," kata Busyro melalui pesan pendek, Senin, 18 November 2013. Adapun Muhammad mengakui pernah ditawari sebuah mobil mewah oleh seorang kader partai politik, tapi dia menolak pemberian itu. Muhammad masih merahasiakan nama politikus yang berniat menyuapnya tersebut.Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin meminta Muhammad melapor ke KPK sebagai bentuk sikap memberi contoh baik sebagai penegak hukum dalam pemilan umum. "Jika tak melapor, kami mendesak Ketua Bawaslu mundur dari jabatannya," kata Said. Ia menilai, jika Muhammad tetap tak melapor, publik akan menduga ada yang disembunyikan oleh Ketua Bawaslu itu. Padahal, kata dia, seharusnya percobaan penyuapan tersebut menjadi pintu masuk bagi pengawas pemilu untuk membongkar kemungkinan praktek suap-menyap dalam penyelenggaraan pemilu. MUHAMAD RIZKI | WAYAN AGUS PURNOMO
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
27 menit lalu
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca Selengkapnya
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU
2 jam lalu
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU
KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?
Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
4 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca Selengkapnya
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca Selengkapnya
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini
1 hari lalu
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini
Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK
1 hari lalu
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.
Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca Selengkapnya
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
1 jam lalu
2 jam lalu
3 jam lalu
3 jam lalu
3 jam lalu
12 jam lalu
13 jam lalu
14 jam lalu
15 jam lalu