Puluhan Ribu DPT di Subang Tak Punya NIK dan NKK
Editor
Zed abidien
Jumat, 15 November 2013 16:11 WIB
TEMPO.CO, Subang - Puluhan ribu daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPUD Subang, Jawa Barat, pada 1 November 2013 lalu dinyatakan belum memiliki nomor induk KTP dan nomor induk kartu keluarga.
"Yang belum punya NIK sebanyak 72 ribu orang dan yang belum NKK sebanyak 120 orang," kata Ketua KPUD Subang, Ahmad Mudofir, saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat, 15 November 2013.
Menurut Mudofir, setiap hak pilih yang namanya sudah masuk dalam DPT diharuskan memiliki NIK dan NKK seperti termaktub dalam Surat Edaran KPU Pusat Nomor 756/2013.
Kasus DPT yang NIK dan NKK-nya invalid tersebut, ujar Mudofir, banyak ditemukan di daerah permukiman sekitar zona-zona industri baru yang banyak mendatangkan penduduk baru asal kabupaten dan kota bahkan provinsi lain. "Di zona industri Purwadadi saja, DPT dan NKK invalid itu tercatat 16 orang," kata Mudofir.
Agar kejanggalan data DPT yang NIK dan NKK-nya invalid tersebut bisa diketahui, KPUD Subang kini sedang melakukan verifikasi faktual yang dilakukan oleh PPS hingga 30 November 2013.
Khusus buat pemilih yang memiliki hak kepemilihan ganda, terutama penduduk yang berasal antarkabupaten dan antarprovinsi kabupaten, saat verifikasi itu harus langsung dieksekusi. "Dia harus menentukan pilihan, apakah akan mencoblos di Subang atau daerah asalnya," ujar Mudofir.
Kecuali melakukan verifikasi faktual, KPUD juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam upaya pemutakhiran data calon pemilih tersebut.
Mudofir menyebutkan, jumlah hak pilih dalam pemilihan legislatif, presiden, dan wakil presiden--yang akan digelar pada medio 2014--yang sudah tercantum dalam DPT tersebut sebanyak 1.151.535 orang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, Dadang Kurnianudin, mengatakan pihaknya telah menyampaikan daftar pemilih potensial pemilu (DP4) secara lengkap ke KPUD. Tetapi, Dadang mengaku mafhum jika kemudian KPUD menemukan DPT yang NIK dan NKK-nya ternyata invalid. "Kami sama-sama akan menunggu hasil verifikasi yang dilakukan PPS yang dipastikan akan memperoleh data yang lebih akurat," tutur dia.
NANANG SUTISNA