Penyidik KPK, Noval Baswedan berdiri di depan rumah mantan Ketua MK, Akil Mochtar saat hendak melakukan penggeledahan dan penyitaan di Jalan Karya Baru, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalbar, Rabu (13/11). KPK resmi menyita dua rumah beserta tanah milik Akil Mochtar yang beralamat di Jalan Karya Baru, Pontianak. Penyitaan tersebut dilakukan atas perkara tindak pidana pencucian uang ANTARA/Jessica Helena Wuysang
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi di Pontianak, Kalimantan Barat, terkait dengan tindak pidana korupsi dalam penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyebut sembilan saksi diperiksa di Pontianak untuk tersangka mantan ketua Mahkamah Konsitusi Akil Mochtar.
"Hari ini ada pemeriksaan di Pontianak untuk tersangka AM. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pontianak," kata Johan di gedung KPK, Kamis, 14 November 2013, malam.
Johan mengatakan para saksi terdiri atas notaris, pegawai negeri sipil, swasta maupun pegawai badan usaha milik negara. Sebelumnya, penyidik menggeledah tiga lokasi milik Akil dan kerabatnya, kemudian menyita sejumlah barang yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada Akil.
Rabu, 13 November 2013 penyidik menyita dua bidang tanah dan bangunan serta sebidang tanah yang kepemilikannya atas nama Akil dan anaknya. Selain itu, sebuah mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi KB-988-TY atas nama Ratu Rita Akil Mochtar, istri Akil. Ratu Rita yang mengunjungi suaminya di Rumah Tahanan KPK kemarin memilih tutup mulut ketika ditanya wartawan terkait penyitaan mobilnya.