TEMPO.CO - Jakarta - Pengacara Akil Mochtar, Otto Hasibuan, yakin rumah dan kendaraan milik kliennya bukan hasil tindak pidana korupsi atau pencucian uang. Otto siap membuktikannya di persidangan. "Memang ini kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, tapi ya biarlah, biar persidangan yang membuktikan," kata Otto, Rabu, 13 November 2013.
Otto menilai rumah dan kendaraan yang kini disita itu tak berkaitan dengan pasal-pasal yang dikenakan kepada kliennya oleh KPK. "Itu peristiwanya jauh sekali, antara pasal dan ketika klien memperoleh rumah dan mobil," ujar Otto.
Komisi Pemberantasan Korupsi tak hanya menyita rumah milik bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan komisi antirasuah juga menyita mobil milik istri Akil, Ratu Rita.
"Disita satu mobil Fortuner atas nama Ratu Rita," katanya saat jumpa pers di kantornya, Rabu, 11 Noveber 2013. Selain mengamankan mobil, kata Johan, KPK juga menyita dua lahan dengan bangunan serta satu lahan tanpa bangunan.
Akil ditangkap KPK di rumah dinasnya, di kawasan Widya Candra, Jakarta, 2 Oktober 2013. Ia diduga menerima suap dalam perkara sengketa pemilihan kepala daerah Kalimantan Tengah, yang kini bergulir di MK. (Baca: Setara: Saat MK Dipimpin Akil, Putusannya Politis)
Akil juga diduga menerima suap dari perkara sengketa pilkada Lebak, Banten. Belakangan, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka pencucian uang. (Baca:Trik-trik Akil Mochtar: Kalah-Menang Dibikin Duit)
MUHAMAD RIZKI | NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler
Keluarga Ayu Ting Ting Sedikit Bicara
Media Relations Mandiri Bantah Ketemu Jilbab Hitam
Ayu Ting Ting Tak Pernah Ketemu Ayah Enji, Hanya Telepon
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
45 menit lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
59 menit lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
3 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
4 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
7 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
10 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
12 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
18 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
23 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya