Mahkamah Konstitusi Uji Perpu Tentang MK  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 12 November 2013 20:00 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengujian Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi, Selasa, 12 November 2013. Uji materi ini diajukan oleh tiga pemohon, yakni Safaruddin, Habiburokhman, dan Andi Muhammad Asrun.

Mereka mengaku sebagai anggota Forum Pengacara Konstitusi. Dalam permohonan pengujian, ketiganya meminta Mahkamah menguji Perpu ini sebelum ditolak atau disetujui DPR. Dalam persidangan, Safaruddin menjelaskan jika Perpu ini disetujui DPR, maka apabila dalam 15 tahun dia menjadi hakim konstitusi, hak konstitusionalnya sebagai hakim yang independen terusik.

"Karena di Perpu itu ada keterlibatan lembaga lain dalam pembentukan panel ahli dan pengawasan hakim konstitusi," kata Safaruddin. "Atas dasar itulah kami sebagai advokat ingin menguji kembali dasar Perpu yang dimaksud."

Sedangkan menurut Habiburokhman, Perpu lahir pada situasi yang tidak mendesak. Perpu tersebut dibuat setelah bekas Ketua MK Akil Mochtar ditangkap KPK. "Mestinya pemerintah mengeluarkan Perpu tentang pemberantasan korupsi," ujarnya.

Alasannya, kata Habiburokhman, bukan hanya Akil yang ditangkap KPK. Beberapa petinggi negara juga ditangkap dalam rentang waktu hampir bersamaan. Oleh karena itu, dia menilai Perpu ini melanggar hak konstitusionalnya sebagai warga negara yang butuh jaminan hukum.

Sementara menurut Muhammad Andi Asrun, substansi dalam Perpu yang menyatakan syarat menjadi hakim konstitusi tidak boleh terlibat dalam parpol adalah bentuk diskriminasi. Padahal, kata Asrun, sebagai politikus tentunya timbul hasrat negarawan.

Selain itu, jika hakim konstitusi, selaku negarawan, diawasi oleh lembaga yang bukan dari negarawan, maka akan terjadi ketidakseimbangan. "Ini juga bakal mengancam independensi hakim konstitusi, dan kami sebagai advokat tidak ingin sistem independensi di peradilan hilang," ujar Asrun.

REZA ADITYA

Topik terhangat:
Korupsi Hambalang | SBY Vs Jokowi | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo

Berita terpopuler lainnya:
5 Anak Pejabat yang Berurusan dengan Aparat
Dituding Peras Mandiri, Ini Jawaban Tempo
Ini Kejanggalan Tuduhan Jilbab Hitam pada Tempo
Andi Ayyub Sebut Suprapto Berniat Santet KPK
Di Twitter Farhat Singgung Ayu Tingting dan Enji

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

Baca Selengkapnya

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

24 Agustus 2017

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.

Baca Selengkapnya

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

16 Agustus 2017

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

Bupati Buton terpilih Samsu Umar meminta izin untuk mengikuti pelantikan dirinya meski dia saat ini berstatus tahanan kasus korupsi suap Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

26 Januari 2017

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam buntut perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

25 Januari 2017

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

KPK menangkap Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, terkait suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya