Penduduk Yogya Rentan Jadi Pengguna Narkoba

Reporter

Minggu, 10 November 2013 14:06 WIB

Kapolres Jombang AKBP Tri Bisono (tengah) melihat barang bukti saat gelar perkara narkoba di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Senin (4/11). ANTARA/Syaiful Arif

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak 2,5 juta penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta, dinilai rentan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba).


Umur yang rentan itu, mulai 10 tahun hingga 59 tahun. Tahun ini, jumlah pengguna aktif mencapai 70 ribu orang. "Kalau pengguna narkoba dari anak di bawah umur hanya kasuistik, tetapi ada," kata Kepala Bidang Pemberantasan, Badan Narkotika Nasional DIY, Ajun Komisaris Besar Sumargiyono, Minggu (10/11).


Maraknya penyalahgunaan narkoba di DIY, tidak terlepas dari banyaknya suplai narkoba yang masuk. Di antaranya, melalui Bandar Udara Adisutjipto Yogyakarta. Hingga kini, terhitung sembilan kali petugas Kantor Pengawasan dan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean B, Yogyakarta, menggagalkan penyelundupann narkotika melalui bandara itu.


Sasaran utama para pengedar narkoba, kata dia, remaja dan kaum dewasa muda. Namun tidak menutup kemungkinan, orang dewasa yang sudah berumur.


Pada Jumat (8/11), Kantor Pengawasan dan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Yogyakarta, menggagalkan penyelundupann sabu-sabu seberat 1.797,5 gram, yang dilakukan AF, 26 tahun, kelahiran Kediri, warga Madura, melalui Bandara Adisutjipto. Jika dirupiahkan, narkoba jenis methamphetamine itu seharga Rp 3,595 miliar.


Advertising
Advertising

Tersangka berjenis kelamin laki-laki itu, akan dijerat pasal-pasal narkotika. Di antaranya, pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35, Tahun 2009, tentang Narkotika. Pasal ini memuat ancaman pidana 4-12 tahun dan denda antara Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar setiap orang, yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.


Badan Narkotika Nasional mempunyai tiga strategi dalam pemberantasan narkoba. Yaitu tetap mengupayakan orang yang sehat (tidak menggunakan narkoba) agar tetap sehat dengan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Kedua, orang yang sudah terkena narkoba diupayakan pulih, yaitu harus ada tempat-tempat pengobatan dan pemulihan. Ketiga, dilakukan pemberantasan jaringan narkoba.


Di DIY, ada beberapa tempat rehabilitasi dan penanganan pengguna narkoba. Di antaranya Rumah Sakit Umum Pusat Sardjito, Ghrasia Pakem Sleman, dan Puskesmas Gedongtengen, Yogyakarta.


Sumargiyono menambahkan, tersangka penyelundup sabu-sabu AF, kini masih menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional DIY. Sebelumnya, para tersangka yang kedapatan membawa narkotika, di Bandara Adisutjipto, ditahan dan diproses oleh Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian DIY. "Dulu kami belum punya penyidik, sekarang sudah ada, kasus ini ditangani BNN. Jika berkas sudah selesai, langsung diserahkan ke Kejaksaan," kata dia.


Ketua Umum Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) DIY, Feryan Harto Nugroho, menyatakan 2,8 persen dari jumlah penduduk merupakan pengguna narkotika. Sebagai lembaga anti narkoba, Granat memberi edukasi, penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat komunitas. "Pecandu yang mau sembuh, adalah sahabat kita, perlu pendampingan dan pengawalan," kata dia.


Saat ini, organisasi itu telah menggandeng sekitar 50 komunitas dan sekolah dalam sosialisasi bahaya narkoba dan pemberantasannya. Termasuk komunitas seni, budaya dan komunitas hobiis. "Saat ini kami mendampingi tujuh pecandu psikotropika," kata dia. Rata-rata, para pecandu itu, pengguna tablet, inex, lexo dan obat-obatan terlarang lain. MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

9 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya