Wawan Belum Diizinkan Hadiri Pemakaman Tomet
Editor
Evieta Fadjar Pusporini
Minggu, 10 November 2013 10:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Adik ipar mendiang Hikmat Tomet, Tubagus Chaeri Wardhana, terancam tidak dapat hadir dalam pemakaman suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa memastikan izin bagi Wawan ,panggilan Chaeri, untuk menghadiri pemakaman. (Baca : Wawan Tak Diizinkan Melayat Hikmat, KPK Bungkam)
"Belum ada kabar dari tim pengacara yang ada di KPK," kata juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan, kepada Tempo, Ahad, 10 November 2013. Padahal, pemakaman bakal dilaksanakan siang ini di Pemakaman Keluarga Ratu di Desa Pabuaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
Fitron belum bisa memastikan apakah Wawan bisa hadir dalam pemakaman atau tidak. "Penyidiknya belum memberikan konfirmasi, sedangkan pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya pada penyidik."
Hikmat Tomet, 58 tahun, meninggal karena stroke di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 November 2013. Hikmat dan Atut dikaruniai tiga anak, yakni Andika Hazrumi, Andriana Aprilia, dan Ananda Triana Salichan.
Hikmat rencananya bakal dimakamkan di Pemakaman Keluarga Ratu, Ahad, 10 November 2013. Anggota DPR di Komisi Infrastruktur ini akan disalatkan dua kali, yaitu di Masjid Agung Banten dan di lokasi sekitar Pemakaman Keluarga Ratu.
SUBKHAN
Berita Terpopuler
Suami Ratu Atut Meninggal di RSPAD
Suami Atut Meninggal karena Stroke
Soal Capres Lain, Prabowo: Coba Kirim Psikiater
Prabowo Sudah Bayangkan Jadi Presiden
Ical Akui Jadi Media Darling di TV Miliknya