TEMPO.CO, Jakarta - Kematian Hikmat Tomet, suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mewariskan harta yang selama ini dikumpulkannya hingga mencapai Rp 32,99 miliar. Setidaknya ini berdasarkan data yag dihimpun dari laporan kekayaan yang disetornya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi tiga tahun lalu.
Drs. H. Hikmat Tomet adalah memang pejabat publik yakni nggota DPR RI Komisi V. Memulai karier politiknya pada 2009, Hikmat saat itu menjadi bakal calon DPR RI dari Daerah Pemilihan Banten II. Pria kelahiran Bandung 5 Juni 1955 ini berhasil mengantongi jumlah suara sebesar 96.446 suara.
Hikmat juga sejatinya sedang duduk sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Banten 2012-2017, selain Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Banten untuk masa bakti 2009-2014. Pemilihannya dilakuakn secara aklamasi.
Sebelumnya Himat Tomet tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Andiara Abad pada 2000. Adapun Dekranasda yang dipimpinnya menjadi salah satu penerima hibah dari pemerintah Banten sebesar Rp 750 juta pada 2011 lalu.
Diantara total kekayaan yang dilaporkannya pada 2010, Hikmat Tomet menyimpan tanah dan bangunan yang berjumlah 49unit, senilai Rp 19,6 miliar. Kendaraan yang berjumlah 9 unit senilai Rp 4,3 miliar. Kemudian juga terdapat saham di empat perusahaan senilai Rp 3,8 miliar. Serta uang tabungan senilai Rp 1 miliar