Gubernur Kaltim Dilaporkan ke KPK, Korupsi Pesawat Terbang Ringan

Reporter

Editor

Senin, 13 Desember 2004 19:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aliansi Penyelamat Kaltim(APK) melaporkan Gubernur Kalimantan Timur, Suwarna AF ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Menurut APK Gubernur Suwarna telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembelian pesawat terbang ringan dari Australia pada tahun 2003.Indikasi korupsi, menurut Achmad Basori, Sekretaris APK, dilakukan dengan cara mark up pembelian lima pesawat jenis GA 8 Airvan. Kerugian yang diderita Pemda Kalimantan Timur lanjut dia sekitar Rp. 10 miliar.”Harga pesawat itu hanya sekitar 3 miliar, semantara dalam kontrak pembelian senilai Rp. 5,3 miliar,”katanya, Senin(13/12) di kantor KPK Jakarta. Pesawat ini diproduksi oleh Gippsland Aeroneutika Australia.Pembelian pesawat untuk menjangkau kota-kota kecil di Kalimantan Timur dilakukan oleh Perusahaan Daerah Melati Bakti Satya(MBS) milik Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur. Achmad Basori juga menyatakan pesawat yang dibeli dari PT Airvan Dirgantara Indonesia, selaku distributor di Indonesia, adalah pesawat bekas.”Sampai saat ini dalam kondisi rusak dan tidak bisa diterbangkan,”ujarnya.Sebelumnya, APK juga telah melaporkan kasus korupsi ini ke kejaksaan tinggi di Kalimantan Timur.”Namun, tidak ditindak lanjuti, kami mengharap KPK dapat menyelidikinya,”ujarnya. Selain Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Propinsi Kaltim, Ketua Dewan Pengawas MBS, dan Direktur Melati Bakti Satya juga diduga terlibat kasus korupsi ini. KPK berjanji akan menindaklanjuti pengaduan ini.Selain melaporkan dugaan korupsi dalam pembelian pesawat ringan, APK yang terdiri dari organisasi mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat Kaltim, juga mengadukan kasus korupsi dalam pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 404 hektar di Kaltim.”Negara dirugikan sekitar Rp. 3,5 triliun,”kata Awang Zulkifli, Koordinator Aliansi Pemuda Kalimantan Timur, dalam kesempatan yang sama.Gubernur Kalimantan Timur memberikan izin pembukaan lahan kelapa sawit pada perusahaan di bawah Surya Dumai Group, beberapa tahun lalu. Kemudian lahan hutan tersebut ditebang. Namun, sampai sekarang realisasi pembukaan lahan sawit tidak terlaksana. Kerugian negara, menurutnya, berasal dari penjualan kayu tebangan yang tidak membayar pajak sumber daya hutan. Diperkirakan lahan tersebut menghasilkan 5 juta meter kubik kayu gelondongan. Saat ini, lanjut Awang, lahan tersebut menjadi lahan tidur.Sutarto

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

10 Oktober 2023

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah tas dan jam tangan mewah saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo. Berapa harganya?

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

13 April 2023

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan peran dari 10 tersangka kasus suap pembangunan jalur kereta api.

Baca Selengkapnya

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

12 Desember 2022

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

8 Desember 2022

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

26 September 2022

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

KPK meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membuat neraca komoditas.

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

23 September 2022

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

Berdasarkan data LHKPN, Hakim Agung Sudrajad Dimyati tercatat memiliki harta total Rp 10,7 miliar. Dia juga memiliki dua unit kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

13 Juni 2020

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

Penyidik KPK, Novel Baswedan menilai ada banyak kejanggalan dalam proses peradilan penyerangan air keras ke dirinya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

11 April 2019

Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hasil pemeriksaan internal itu telah diterima pimpinan.

Baca Selengkapnya