Jaksa Didesak Periksa Anggota Dewan Setujui Hibah  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 9 November 2013 08:31 WIB

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri duduk bersama Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP Bidang Organisasi Idham Samawi saat membuka sekolah partai pertama PDIP di Yogyakarta, Kamis (23/2). TEMPO/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Aktivis Masyarakat Transparansi Bantul, Irwan Suryono, berpendapat kejaksaan perlu segera memeriksa anggota DPRD Bantul yang memberikan persetujuan terhadap pengalokasian APBD untuk hibah ke Persiba pada 2011. Irwan mengatakan pemberian hibah untuk Persiba lewat Koni Bantul, yang dialokasikan di APBD Perubahan, jelas menabrak aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011. "Anggota Dewan malah bisa jadi tersangka. Mereka memberikan persetujuan untuk kebijakan yang jelas melanggar hukum," kata Irwan pada Jumat, 8 November 2013.

Irwan mengatakan, dua hari sebelum sidang paripurna yang membahas rencana pemberian hibah APBD Perubahan tahun 2011 ke Persiba Bantul sebesar Rp 4,5 miliar, MTB sudah mengirimkan surat ke pimpinan Dewan dan fraksi-fraksi agar menolak rencana itu. Alasannya, hibah itu melanggar larangan dari Menteri Dalam Negeri, yang terbit pada Juli 2011, mengenai pemberian hibah APBD terhadap kegiatan olahraga profesional. "Konsekuensi hukumnya jelas, tapi masih juga disetujui oleh mayoritas anggota Dewan," kata dia.

Irwan mendesak penyidik Kejati melacak anggota-anggota Dewan di Badan Anggaran yang memiliki peran aktif dan strategis menggalang dukungan untuk menyetujui pemberian hibah edisi kedua dari APBD Bantul 2011. Menurut dia, unsur pimpinan Dewan dan Badan Anggaran layak menjadi obyek pemeriksaan. "Selama ini kalangan anggota Dewan yang menyetujui hibah itu belum diperiksa Kejati," ujar dia.

Ketua DPRD Bantul, Tustiyani, mengatakan hingga kini belum ada surat pemanggilan dari Kejati DIY yang sampai ke unsur pimpinan DPRD Bantul mengenai kelanjutan penyidikan dugaan korupsi Hibah APBD Bantul 2011 untuk Persiba. Menurut dia, persetujuan anggota Dewan terhadap pengucuran hibah APBD Perubahan Bantul 2011 untuk Persiba sekitar Rp 4,5 miliar tidak bermasalah. "Dulu disetujui 32 anggota Dewan, yang menolak sekitar belasan saja," ujar Tustiyani.

Dia menjelaskan, alasan anggota Dewan menyetujui pengalokasian hibah itu karena larangan Permendagri terhadap hibah APBD untuk olahraga profesional baru berlaku pada 2012. Alasan itu, dia melanjutkan, menjadi landasan pendapat sebagian besar anggota Dewan yang menyetujui alokasi hibah kedua untuk Persiba pada tahun 2011 tersebut. "Aturannya keluar pertengahan tahun 2011, tapi itu baru berlaku mulai 2012," ujar Tustiyani.

Rabu lalu, salah satu anggota Badan Anggaran dari Fraksi PKS, Amir Syarifudin, kembali mendatangi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh penyidik Kejati DIY. Amir beberapa kali dipanggil karena termasuk dari sedikit anggota Dewan yang menolak pemberian hibah dari APBD Perubahan karena menganggapnya melanggar larangan Permendagri mengenai pemberian hibah APBD untuk kegiatan olahraga profesional.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM




Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

14 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

17 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

54 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

58 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya