Meski Gagal Dewasa, Anak Jenderal Tak Kebal Hukum  

Reporter

Jumat, 8 November 2013 09:37 WIB

Ilustrasi. personalinjuryweekly.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum pidana, Andi Hamzah, menegaskan klausul immature alias tidak dewasa tidak akan menggugurkan tuntutan pidana penabrak siswa Hang Tuah di Sidoarjo, Anggara Putra Trisakti. Sebab, jika divonis immature, seharusnya Anggara tidak diloloskan dalam tes mengemudi oleh kepolisian.

"Tidak bisa menggugurkan. Ini bukan alasan pembenar. Tidak menghilangkan kesalahan," kata Andi saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 November 2013. Jika memang tidak dewasa, kata Andi, seharusnya Angga tidak diberi Surat Ijin Mengemudi oleh kepolisian setempat. "Dia bukan orang gila. Tetap harus tanggung jawab," katanya.

Andi justru heran dengan dokter yang menyatakan status tidak dewasa pada Anggara. "Bagaimana dokter bisa bersikap seperti itu. Usianya sudah 21 tahun," katanya.

Andi melanjutkan, selama ini belum pernah ada kasus tabrakan yang menyertakan alasan pengemudi mengidap immature.

Andi mengatakan, selain dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun, Anggara juga bisa dijerat dengan Pasal 359 soal menabrak orang.

Sebelumnya, hasil tes dan kejiwaan Anggara, 21 tahun, tersangka penabrak sejumlah murid SMA Hang Tuah Sidoarjo, menunjukkan anak pensiunan brigadir jenderal polisi itu dalam keadaan sehat, tapi mengidap immature atau ketidakdewasaan. Ciri-ciri immature alias belum dewasa seperti mudah tersinggung, mudah cemas, merasa inferior, berpikiran negatif, dan mudah stres.

Anggara melewati empat tahapan tes kejiawaan, meliputi auto anamnesis, hetero anamnese, wawancara tersruktur, dan tes MMPI (The Minnesota Multiphasic Personality Inventory). Selain itu, ia juga masuk rumah sakit (baca: siapa ditabrak, siapa sakit?). Ada dugaan hal itu untuk menghindari penahanan.

FEBRIANA FIRDAUS




Terpopuler:
Curhat Adik Atut: Kenapa Tempo Marah Sekali?
Ini Daftar Para Penerima Dana Haram Hambalang
Trik Antisadap Angelina Sondakh Disarankan Ditiru
Ratu Atut Sering 'Malming' di Singapura
SBY Sindir Jakarta Macet, Dishub Bela Jokowi
Di Depan Investor, Boediono Bacakan Pidato Basi
Isu Kemacetan untuk Jatuhkan Elektabilitas Jokowi
Apa Sebab Jokowi Diserang Demokrat Soal Macet
Tahun Baru ala Atut: ke Taiwan

Berita terkait

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...

Baca Selengkapnya

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.

Baca Selengkapnya

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.

Baca Selengkapnya

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.

Baca Selengkapnya

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.

Baca Selengkapnya

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.

Baca Selengkapnya

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.

Baca Selengkapnya