TEMPO.CO, Watampone - Karena tidak mendapatkan salinan keputusan tindak pelanggaran lalu lintas, dua warga mengamuk di Pengadilan Negeri Watampone, Kamis, 7 November 2013. Mereka tidak terima didenda membayar sanksi sebesar Rp 100 ribu karena merasa dipermainkan.
Farhan mendatangi Pengadilan Negeri Watampone ditemani rekannya Askar. Mereka mewakili Andi Saiful untuk membayar sanksi atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Saiful. Namun, ketika Farhan telah membayar sanksi sebesar Rp 100 ribu kepada Wakil Panitera Pengadilan Negeri Watampone Hasmawati, ia tidak mendapatkan salinan putusan Pengadilan Negeri Watampone.
Farhan terus mendesak Hasmawati agar memberikan salinan putusan, namun Hasmawati tidak memenuhi permintaan Farhan dengan berbagai alasan, sehingga Farhan meminta nama lengkap Hasmawati untuk dipersoalkan secara hukum. Namun Hasmawati juga tidak mau memberitahukan namanya.
"Diminta salinan putusan tidak mau diberikan, diminta memberi tahu namannya juga tidak mau. Kenapa bisa ada pegawai negeri tidak mau memberikan pelayanan, padahal kamu itu digaji dari uang rakyat," kata Farhan dengan suara keras.
Farhan terus berteriak dan mengamuk karena tidak terima diperlakukan dengan tidak sopan dan dikatai-katai oleh Hasmawati. "Dia yang mulai, Pak. Saya hanya minta namanya tapi tidak mau memberikan namanya, dan bilang tidak punya urusan dengan saya. Bagaimana saya tidak punya urusan? Nah, saya ini yang wakili teman untuk membayar sanksi dan meminta salinan putusan," kata Farhan
Farhan bersama Askar pun digiring keluar pengadilan oleh petugas keamanan pengadilan dan puluhan polisi. Mereka digiring keluar pengadilan karena dianggap menggaggu jalan sidang yang sedang berlangsung.
Hasmawati yang dikonfirmasi mengatakan awalnya melayani dengan baik, namun setelah Farhan meminta salinan putusan dan surat tilang, namun Hasmawati tidak memberikannya dengan alasan bahwa apa yang diminta itu merupakan barang bukti.
"Saya tidak berikan yang dia minta karena bukan dia yang bersangkutan, dia hanya mewakili temannya saja," kata Hasmawati.
Hasmawati juga berdalih apa yang diminta Farhan itu tidak diberikan karena ia terlambat datang untuk meminta surat putusan. "Sebenarnya putusannya kan tanggal 31, kenapa baru datang minta, dia ngotot minta salinan putusan dan surat tilang, bahkan dia minta nama saya, tapi saya tidak mau berikan" kata Hasmawati.
Hasmawati juga menuturkan pelanggaran yang dilakukan Andi Syaiful, rekan Farhan tersebut, ada tiga jenis pelanggaran. "Dendannya Rp 90 ribu, dan bisa dibayar langsung ke BRI, tetapi karena dendanya dititipkan pengadilan, maka ada tambahan Rp 10 ribu untuk ongkosnya anak-anak ke BRI," kata Hasmawati
ANWAR MARJAN
Berita Terpopuler:
Kata Hakim Vica soal Isu Selingkuh dan Foto Syur
Hakim Vica: 15 Tahun Tak Dinafkahi Suami
Diisukan Menikah Lagi, Ratu Atut: Astagfirullah
Dipecat, Hakim Vica Tetap Dapat Gaji Pensiun
Ini Daftar Para Penerima Dana Haram Hambalang
Ini Curhat Hakim Vica Setelah Dipecat
Curhat Adik Atut: Kenapa Tempo Marah Sekali?
Trik Antisadap Angelina Sondakh Disarankan Ditiru
Ratu Atut Sering 'Malming' di Singapura
Ratu Atut: Betapa Kejamnya Hukuman Media
Berita terkait
Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?
28 Oktober 2022
Berikut daftar denda tilang kendaraan bermotor berdasarkan jenis pelanggarannya terbaru 2022
Baca Selengkapnya5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam
5 Agustus 2022
Selain keselamatan, ada beberapa alasan lampu kabin harus dimatikan saat berkendara malam hari.
Baca SelengkapnyaSimak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang
26 Juli 2021
Tak sedikit orang yang memanfaatkan situasi WFH untuk memodifikasi motornya di bengkel
Baca SelengkapnyaPolri: Pengemudi yang Merokok Bakal Ditilang
3 April 2019
Polri menyatakan sanksi pidana mengacu kepada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaKena Tilang, Pasangan Suami Istri Ini Rusak Motor Sendiri
27 Desember 2018
Pasangan suami istri ini menolak saat polisi melakukan tilang terhadap mereka yang tak mengenakan helm.
Baca SelengkapnyaUntuk Tertib Lalu Lintas, Tilang Elektronik Diperluas Bulan Depan
3 Desember 2018
Polisi akan menambah jumlah kamera pemantau pelanggaran di 25 titik persimpangan jalan untuk program tilang elektronik.
Baca Selengkapnya81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya
25 November 2018
Kamera pengawas sistem tilang elektronik itu bakal dipasang di 25 titik Jakarta pada tahun 2019.
Baca Selengkapnya2441 Pengemudi Kena Tilang Elektronik, Ada yang Langsung Bayar
25 November 2018
Setelah satu bulan uji coba lelang elektronik, Polda Metro Jaya menangkap pelanggar lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPolisi Tilang 76 Ribu Pelanggar Operasi Zebra, Didominasi Pemotor
10 November 2018
Sepuluh hari Operasi Zebra 2018, jajaran Polda Metro Jaya tilang 76 ribu pelanggar lalu lintas.
Baca SelengkapnyaHari Pertama Oprasi Zebra Jaya, Ada 6.896 Pelanggaran Lalu Lintas
31 Oktober 2018
Dari pelanggaran lalu lintas ini ada 3195 SIM dan 3.670 STNK dan 22 unit kendaraan yang terjaring.
Baca Selengkapnya