Tersangka kasus tabrak lari, Anggara Putra Trisula, 21 tahun, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur karena mengeluh kepalanya pening. Putra bungsu Brigadir Jenderal Polisi (purn) Totok Sudharto itu sebelumnya ditahan di Markas Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur. Facebook.com
TEMPO.CO, Sidoarjo - Setyo Nugroho, salah satu korban tabrak lari tersangka Anggara Putra Trisula, berharap keluarga tersangka segera menyelesaikan biaya pengobatan. Kemarin, kata Setyo, keluarga Anggara berkunjung ke SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo. Dalam kunjungan itu, tiga anggota keluarga minus orang tua Anggara menyatakan siap menanggung biaya pengobatan dan meminta maaf atas kejadian tabrak lari tersebut.
Menurut Setyo, kedatangan tiga anggota keluarga tersangka Anggara hanya mencari kemudahan. "Saya harap keluarga Anggara mau berkunjung ke rumah. Kalau cuma datang ke sekolah, kok, rasanya mau gampangnya saja," kata Setyo kepada Tempo, Kamis, 7 November 2013.
Kendati bersedia menanggung biaya pengobatan, ujar dia, keluarga Anggara tidak menjelaskan secara terperinci soal teknis penggantian biaya pengobatan kepada korban. Karena di sekolah, ia terpaksa menahan keinginan menanyakan ihwal teknis ganti rugi biaya pengobatan. "Saya mau tanya teknis pembayarannya itu bagaimana, tapi sungkan. Lebih baik di rumah, lebih leluasa bicara ganti rugi pengobatan," kata dia.
Lantaran keluarga tersangka Anggara tak kunjung ke rumah, Setyo sudah menyusun rencana. Bila sembuh, ia segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk membicarakan pembayaran ganti rugi itu. Setyo berharap keluarga tersangka tidak mempersulit penggantian klaim biaya pengobatan.