Eks Anggota DPR Penonton Video Porno Dapat Pensiun  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 7 November 2013 13:55 WIB

Suasana Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Paripurna MPR/DPR, Jakarta, Jumat (16/8). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Ali Maschan Moesa mengatakan tiga orang bekas anggota DPR masih menerima pensiun meski melakukan pelanggaran etika berat. Ketiganya merupakan terpidana dalam sejumlah kasus korupsi dan tertangkap menonton video porno.

Menurut Maschan, mereka mengundurkan diri sebelum Badan Kehormatan memutuskan untuk memberhentikan secara tidak hormat. "Mereka adalah Panda Nababan, Asad Syam, dan Arifinto," kata Maschan ketika dihubungi, Kamis, 7 November 2013.

Asad Syam merupakan legislator asal Demokrat. Dia terpidana dalam kasus korupsi proyek pembangunan jaringan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Sungai Bahar, Muarajambi, pada 2004. Dia divonis 4 tahun kurungan oleh Pengadilan Negeri Sengeti.

Sedangkan Panda Nababan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang terlibat dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Panda divonis 17 bulan penjara.

"Kalau Arifinto itu yang nonton video porno di sidang paripurna," kata Ali Machsan. Setelah kepergok, Arifinto langsung mengundurkan diri sebagai anggota DPR dan dipecat sebagai anggota Majelis Syuro PKS. Arifinto terpilih melalui daerah pemilihan Purwakarta, Karawang, dan Bekasi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Kehormatan, Siswono Yudho Husodo, mengatakan ada tujuh bekas anggota DPR yang masih menerima pensiun meski terlibat dalam sejumlah kasus korupsi. Siswono sudah menyebut dua nama, yakni M. Nazaruddin dan Wa Ode Nurhayati.

Nazaruddin dari Fraksi Demokrat merupakan terpidana 7 tahun penjara karena kasus korupsi Wisma Atlet. Wa Ode dari Fraksi Amanat Nasional divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.

Ketika ditanya dua nama lain, Maschan tidak ingat. Sedangkan Angelina Sondakh yang divonis 4,5 tahun penjara di kasus proyek Kementerian Pendidikan dan Zulkarnaen Djabar dari Golkar yang divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi Al-Quran belum diberikan sanksi dan belum mengundurkan diri.

Machsan beralasan kedua legislator nonaktif itu masih menunggu keputusan kasasi Mahkamah Agung. "Artinya putusannya belum final (inchraht) karena menunggu dari Mahkamah Agung," kata Maschan. Bila hasil putusan Mahkamah membebaskan Angie dan Zulkarnaen, kata Maschan, mereka masih berhak menjadi anggota DPR kembali.

SUNDARI SUDJIANTO

Topik Terhangat


Penembakan Satpam | SBY Versus Jokowi | Dinasti Banten | Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Akil Mochtar |

Berita Terpopuler
Kata Hakim Vica soal Isu Selingkuh dan Foto Syur
Hakim Vica: 15 Tahun Tak Dinafkahi Suami
Diisukan Menikah Lagi, Ratu Atut: Astagfirullah
Dipecat, Hakim Vica Tetap Dapat Gaji Pensiun
Ratu Atut: Betapa Kejamnya Hukuman Media




Berita terkait

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

27 Agustus 2022

Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

MKD memanggil Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo. Lantas apa tugas dari MKD?

Baca Selengkapnya

Hentikan Kasus Video Porno Harvey Malaiholo, MKD: Dia Tidak Sengaja

19 Mei 2022

Hentikan Kasus Video Porno Harvey Malaiholo, MKD: Dia Tidak Sengaja

Habiburokhman mengatakan, Harvey juga sudah meminta maaf atas kelalaiannya di hadapan MKD.

Baca Selengkapnya

Ada Anggota Dewan Nonton Video Porno, Pakar: Kepercayaan ke DPR Terjun Bebas

14 April 2022

Ada Anggota Dewan Nonton Video Porno, Pakar: Kepercayaan ke DPR Terjun Bebas

Pakar politik menilai kasus anggota DPR yang kembali ketahuan nonton video porno bakal menurunkan kepercayaan publik ke lembaga ini.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Fraksi PDIP soal Dugaan Anggotanya Nonton Video Porno Saat Rapat DPR

12 April 2022

Klarifikasi Fraksi PDIP soal Dugaan Anggotanya Nonton Video Porno Saat Rapat DPR

Fraksi PDIP belum berencana memberikan sanksi kepada anggotanya yang kedapatan membuka video porno.

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

5 Februari 2022

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

Polisi meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh Arteria Dahlan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

14 Desember 2021

Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu

Baca Selengkapnya

Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

26 Juni 2018

Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

Ronny yang menuduh Herman Hery menganiaya dirinya dan istrinya melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Selengkapnya

Ketua DPR Minta MKD Cek Video Viral Porno Mirip Keponakan Prabowo

28 Mei 2018

Ketua DPR Minta MKD Cek Video Viral Porno Mirip Keponakan Prabowo

Ketua DPR Bambang Soesatyo tak yakin jika pria di dalam video viral syur itu kemenakan Prabowo, poitikus Gerindra Aryo Djojohadikusumo.

Baca Selengkapnya