Direktur Utama PT Pertamina, Karen G Agustiawan melambaikan tangan saat menunggu pemeriksaan di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (7/11). Karen akan diperiksa sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini. ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 7 November 2013. Karen hadir sekitar pukul 9.30 di gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta.
"Hari ini memenuhi undangan sebagai saksi untuk Pak Rudi Rubiandini. Dan saya pikir sebagai warga negara Indonesia, saya wajib datang memenuhi panggilan KPK," kata Karen yang datang mengenakan gaun batik.
Selain Karen, terlihat pula Deputi Pengendalian Komersial Satuan Kerja Khusus Pengendalian Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Widhyawan Prawiraatmadja dan mantan Kepala Divisi Komersialisasi Gas SKK Migas Popy Ahmad Navis. Pemeriksaan Karen semula dijadwalkan pada Senin, 4 November 2013. Namun karena ada kesibukan, Karen tak datang.
Rudi Rubiandini adalah kepala SKK Migas nonaktif yang dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan pertengahan Agustus 2013. Komisi antikorupsi menyita barang bukti US$ 400.000, US$ 90.000, dan Sin$ 127.000.
Uang ini diduga suap dari Kernel Oil Pte Ltd, perusahaan trader minyak yang bermarkas di Singapura. Suap ini diduga terkait tender kondensat dan minyak mentah bagian negara yang dilakukan SKK Migas