TEMPO.CO, Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung akan membahas peraturan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari pabrik dan rumah sakit melalui Rancangan Peraturan Daerah (raperda). Tujuannya, untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dari berbagai pencemaran, termasuk sebagai antisipasi atas ancaman pencemaran limbah B3.
"Pabrik dan rumah sakit harus memiliki instalasi pengolahan limbah sebelum dibuang ke sungai atau kali," kata Wakil Ketua komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman, Selasa, 5 November 2013.
Menurut dia, jika pengelolaan limbah B3 tidak diatur, maka banyak pabrik dan rumah sakit yang berpotensi menyebarkan limbah B3 ke sungai-sungai yang melintasi Kota Bandung.
Sungai Citarum yang merupakan sungai terpanjang di Jawa Barat merupakan sungai dengan dampak pencemaran limbah B3 tertinggi yang dihasilkan oleh pabrik di kabupaten dan kota di Jawa Barat. Di Bandung, keberadaan pabrik berskala besar banyak ditemukan di kawasan Bandung Timur.
Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdan merespons baik rencana raperda tentang pengelolaan limbah. Namun, akan lebih baik jika DPRD mengadakan konsultasi publik dalam menangani limbah B3. "Ada 40 sungai yang tercemar olah limbah B3 di Kota Bandung. Hal itu menyinggung masyarakat," katanya.
Selain itu, menurut Dadan, aturan Pemda tidak akan kuat tanpa partisipasi masyarakat. Apalagi jika mengundang pakar lingkungan, lembaga sosial masyarakat, dan warga di sekitar, "rencana DPRD melahirkan perda tersebut akan lebih matang," ujarnya.
PERSIANA GALIH
Berita terkait
Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia
49 hari lalu
Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan
59 hari lalu
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaTerobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas
17 Februari 2024
Peneliti BRIN melakukan penelitian mengubah limbah tahu menjadi biogas di Kabupaten Bandung. Bermanfaat memenuhi kebutuhan memasak rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan
17 Februari 2024
Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta
17 Januari 2024
Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari
28 November 2023
PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.
Baca SelengkapnyaIni Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun
9 November 2023
Warna pada tempat sampah memiliki arti masing-masing. Berikut 5 warna tempat sampah dan peruntukannya.
Baca SelengkapnyaCatatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan
9 Oktober 2023
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia memberikan tanggapan kritis terhadap proyek Rempang Eco City dan konflik di Seruyan.
Baca SelengkapnyaPenanganan Kebakaran TPA Sampah Sarimukti Lambat, Walhi Jabar Pertanyakan SOP
25 Agustus 2023
Walhi Jawa Barat menilai penanganan kebakaran di tempat pembuangan akhir sampah atau TPA di Sarimukti Kabupaten Bandung Barat lambat.
Baca SelengkapnyaJakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga
13 Juli 2023
Volume sampah elektronik di Jakarta pada 2021 mencapai 75,63 ton per hari
Baca Selengkapnya