TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, hari ini menghadapi vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Peneliti Indonesia Corruption Watch Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan, Emerson Yuntho, berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal. Dia meminta hakim memvonis Fathanah lebih tinggi daripada tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Total 20 tahun penjara untuk kasus suap dan pencucian uang," kata Emerson, kemarin. Dia juga mendesak majelis memiskinkan Fathanah dengan merampas semua asetnya untuk negara.
Fathanah dituntut 17,5 tahun penjara oleh jaksa pada Senin dua pekan lalu. Jaksa menilai dia terbukti bersalah dalam dua perkara, yakni korupsi lantaran menerima suap Rp 1,3 miliar dan melakukan pencucian uang.
Penasihat hukum Fathanah, Ahmad Rozi, mengatakan kliennya sehat dan siap menghadapi pembacaan vonis. "Hakim memutus berdasarkan fakta hukum dan hati nurani,” kata Rozi, yang berharap vonis bukan berdasarkan order-orderan.
Ihwal sejumlah nama yang disebut dalam tuntutan jaksa, seperti Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, dan Presiden PKS Anis Matta, Emerson meminta KPK menelusuri keterlibatan mereka. "Jadikan mereka tersangka jika cukup bukti,” katanya.
Dalam tuntutan jaksa, Ridwan disebut-sebut berperan dalam pengurusan kuota impor daging yang diupayakan Fathanah. Ia menemui seorang makelar pengurusan kuota di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 20 Januari lalu bersama Fathanah.
Menurut jaksa, pertemuan itu untuk melanjutkan pembicaraan data dan permohonan penambahan kuota impor daging sapi Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman yang sudah diserahkan ke Menteri Pertanian Suswono. Dalam pertemuan itu juga dibicarakan masalah kesalahpahaman antara Elizabeth dan Ridwan terkait dengan tunggakan pembayaran proyek-proyek sebelumnya.
Fathanah, ujar Rozi, tidak mau berkomentar. "Soal mereka, Fathanah tidak komentar.” Kliennya malah berharap KPK membuka sosok Bunda Putri dan Sengman yang disebut-sebut oleh sejumlah saksi dalam persidangan. Menurut dia, KPK harus jujur dan berani untuk mengungkap sosok mereka. "Berani jujur hebat," ujarnya.
Adapun soal vonisnya, Fathanah mengaku tidak berharap muluk-muluk.
NUR ALFIYAH | DWI A
Berita terkait
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
52 hari lalu
Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaElite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?
31 Mei 2023
Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?
Baca SelengkapnyaPSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
23 Mei 2023
Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta
24 Februari 2023
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi bakal Capres 2024.
Baca SelengkapnyaMeski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan
11 Januari 2023
Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.
Baca SelengkapnyaRidwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita
25 Desember 2022
Budayawan Betawi Ridwan Saidi tutup usia hari ini, Minggu, 25 Desember 2022.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota
21 Agustus 2022
"Kalau sudah selesai satu urusan, kita bersiap dengan urusan yang berikutnya," kata Anies Baswedan sambil mengutip Surat Al-Insyirah ayat 7
Baca SelengkapnyaJabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta
21 Agustus 2022
Anies Baswedan mengatakan meski tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta selesai Oktober mendatang ia tidak akan meninggalkan Jakarta
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya
21 Agustus 2022
"Setelah selesai Oktober tuntas di Jakarta, besoknya ke mana habis itu?" tanya Anies Baswedan yang dijawab kader PKS dengan teriakan 'Presiden'.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema
21 Agustus 2022
PKS bakal memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius. Anies Baswedan masuk daftar
Baca Selengkapnya