Heru Sulastyono (kiri) bersama Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata, menunjukkan barang bukti minuman keras ilegal, di Kantor Wilayah Bea dan Cukai, Jakarta, pada 7 Januari 2010. dok TEMPO/Dinul Mubarok
TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Markas Besar Kepolisian belum bersedia mengungkap keterlibatan pejabat lain dalam kasus korupsi pejabat bea cukai. Polisi masih terus mendalami aliran dana di rekening-rekening Heru Sulastyono yang dihimpun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Selalu ditanya apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus suap. Kami juga maunya ada, tapi bergantung bukti," kata Dirpideksus Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, di kantornya, Jumat, 1 November 2013.
Hari ini, kata Arief, polisi sedang berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak aliran dana di rekening-rekening Heru. Namun ia tak bersedia mengungkap berapa rekening yang ditelisik oleh kepolisian. "Kami terus bekerja sama dengan PPATK," ujarnya.
Arief enggan menjawab ketika ditanya apakah ada pejabat bea cukai lain yang kecipratan duit Heru. Begitu juga ketika ditanya tindak lanjut polisi jika menemukan kasus suap lain yang diterima Heru selain dari pengusaha Yusran Arief. "Ini pejabat bea cukai pertama, kan, yang dijerat. Memang pernah ada sebelumnya?" ujarnya.
Heru ditangkap polisi karena diduga menerima suap dari pengusaha swasta Yusran Arif dengan total nilai Rp 11,4 miliar. Ia dijerat pasal pencucian uang karena berupaya mengelabui suap melalui pembelian polis asuransi. Kepala Sub-Direktorat Ekspor di Kantor Bea Cukai ini ditangkap pada Selasa lalu di rumahnya di bilangan Alam Sutera, Serpong, Tangerang.