Terkait Kasus Heru, Ada Keterlibatan Pejabat Lain

Reporter

Senin, 4 November 2013 10:43 WIB

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan masih mendalami kasus temuan rekening gendut milik Kepala Subdirektorat Ekspor Dirjen Bea dan Cukai Heru Sulastyono. Inspektur Jenderal Vincentius Sony Loho mengatakan, tak tertutup kemungkinan ada pejabat lain yang terlibat dengan Heru.

"Mungkin saja (ada pejabat Bea Cukai yang terlibat). Apa dia bisa sendiri melakukan itu?" kata Sony saat ditemui usai pelantikan Komisi Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan, Jumat, 1 November 2013.

Meski begitu, Sony tak terburu-buru menyebut pihak-pihak yang memiliki potensi besar terlibat. Sebab, menurut dia, harus ada pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut dari temuan-temuan tersebut. "Kami harus membuktikan apa dia bermain sejauh itu atau tidak," ujarnya.

Dia mencontohkan, dalam 82 laporan transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), saat dilacak ada 127 pejabat dan pegawai Kementerian yang terlibat. "Coba bayangkan, dari 82 laporan kok bisa 127 pegawai yang kena hukuman," ujarnya.

Sony juga mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemetaan mengenai kemungkinan adanya kaitan 127 pegawai yang terkena hukuman ini dengan kasus Heru.

"Saya enggak berani langsung menyebutkan. Dari hasil tersebut sudah jelas, cukup banyak yang harus kami bereskan. Kami jalan terus untuk mengetahui jaringan dia yang mana," ujarnya.

Mengenai finalisasi hasil laporan transaksi keuangan Heru dengan profilnya, Sony belum bisa menargetkan kapan penyelesaiannya.

"Kami sudah indikasi dari profilnya dan penghasilannya sebagai PNS tidak sebanding. Kami juga sudah memanggil, tapi dia bilang mau melengkapi data. Ini yang sedang kami tunggu, tapi dia enggak balik-balik lagi," ujarnya.

Nama Kepala Subdirektorat Ekspor Dirjen Bea dan Cukai Heru Sulatyono ramai diberitakan sejak beberapa waktu lalu setelah Bareskrim Mabes Polri menangkap dia di kediamannya pada Selasa dinihari, 29 Oktober 2013. Dia dicokok karena diduga menerima suap Rp 11,4 miliar dari seorang pengusaha bernama Yusran Arif. Selain uang, Yusran memberikan dua mobil, yaitu Nissan Terrano dan Ford Everest. Diketahui kemudian Heru memiliki akumulasi transaksi di rekeningnya hingga Rp 60 miliar.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuat pada 22 Juni 2011 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Heru menyebutkan jumlah kekayaannya hanya Rp 1.278.106.877 dan US$ 20 ribu. Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp 389.236.000.

Dia juga memiliki tiga mobil, yakni Nissan Terrano, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Kijang tahun 1999. Seluruh mobil tersebut ditaksir berharga Rp 475 juta. Adapun harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan lain-lain senilai Rp 350 juta, giro setara kas Rp 63.870.877, dan uang dolar Amerika sebesar US$ 20 ribu.

Jumlah harta tersebut amat sedikit bila dibandingkan dengan jumlah uang yang mengendap di rekeningnya. Menurut sumber Tempo, sepanjang 2009-2012, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat aliran ke sejumlah rekening Heru mencapai Rp 60 miliar.


AYU PRIMA SANDI








Advertising
Advertising

Berita terkait

Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

46 hari lalu

Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang

Vonis terhadap terdakwa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono akan dibacakan pada Senin, 1 April mendatang

Baca Selengkapnya

Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

47 hari lalu

Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing

Baca Selengkapnya

Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

47 hari lalu

Andhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK

Baca Selengkapnya

Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

22 Mei 2023

Usut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate

Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dari jajaran Kementerian Kominfo dan BLU Bakti atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Baca Selengkapnya

Disuap, Pejabat Bea Cukai Entikong Divonis 8 Tahun  

10 November 2014

Disuap, Pejabat Bea Cukai Entikong Divonis 8 Tahun  

Hendrikus Langen dijerat pasal suap dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Kena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan  

21 Juni 2014

Kena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan  

Harta Heru Sulastyono berupa tujuh unit tanah dan bangunan, mobil, dan uang ratusan juta dirampas oleh negara

Baca Selengkapnya

Heru Sulastyono Terima Komisi 9 Persen dari Yusran

26 Februari 2014

Heru Sulastyono Terima Komisi 9 Persen dari Yusran

Heru membantu Yusran mengakali kewajiban pembayaran kepada negara.

Baca Selengkapnya

Takut Mafia, Heru Sulastyono Tetap di Tahanan

26 Februari 2014

Takut Mafia, Heru Sulastyono Tetap di Tahanan

Batas waktu penahanan tersangka suap bea cukai Heru Sulastyono telah habis.

Baca Selengkapnya

Polisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap

24 Februari 2014

Polisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap

Kejaksaan sempat mengembalikan berkas penyidikan

Baca Selengkapnya

Polri Bantah Tak Optimal Periksa Heru Sulastyono

22 Februari 2014

Polri Bantah Tak Optimal Periksa Heru Sulastyono

Hampir tiga bulan Heru ditahan, penyidik hanya beberapa kali saja memeriksa.

Baca Selengkapnya