Buruh Desak Gubernur DIY Koreksi Survei Perumahan  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Minggu, 3 November 2013 09:37 WIB

Para pengunjuk rasa dari Komite Bersama, gabungan berbagai elemen buruh dan mahasiswa beraksi menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) 2011 di depan gedung Disnakertrans Provinsi DIY di Yogyakarta. TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) mendesak Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X untuk mengoreksi hasil survei dewan pengupahan tiap kabupaten/kota tentang komponen perumahan dan makanan-minuman. Sebab, kualitas patokan survei atas kedua komponen tersebut dinilai rendah. Akibatnya, besaran upah minimum kabupaten/kota yang ditetapkan menjadi rendah.

"Ada kesalahan dalam survei perumahan dan makanan-minuman. Kualitasnya rendah. Itu fatal," kata Sekretaris Jenderal ABY, Kirnadi, saat dihubungi Tempo, Ahad, 3 Oktober 2013.

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2012 tentang tahapan pencapaian hidup layak, harga sewa tempat tinggal buruh harus mampu menampung 60 item, seperti sandang, papan, dan kesehatan. "Prakteknya, survei hanya untuk kamar ukuran 3 x 3 meter. Nilainya hanya Rp 100-170 ribu per bulan. Itu lebih urgen ketimbang alotnya pembahasan UMK," kata Kirnadi.

Survei atas komponen makanan-minuman juga berdasarkan kualitas barang yang rendah. Misalnya, harga daging sapi yang disurvei dewan pengupahan senilai Rp 75 ribu. Padahal harga daging sapi beberapa bulan ini lebih dari Rp 75 ribu per kilogram.

Usulan UMK 2014 dari lima dewan pengupahan kabupaten/kota meliputi Rp 1.170.00 untuk Yogyakarta, Rp 1.165.000 untuk Sleman, Rp 1.125.000 untuk Bantul, Rp 1.160.000 untuk Kulon Progo, dan Rp 1.007.000 untuk Gunung Kidul. Sedangkan besaran UMK 2013 adalah Rp 1.065.247 untuk Yogyakarta, Rp 1.026.181 untuk Sleman, Rp 993.484 untuk Bantul, Rp 954.339 untuk Kulon Progo, dan Rp 947.114 untuk Gunung Kidul.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY yang juga Ketua Dewan Pengupahan DIY, Budi Antono, belum bisa memberikan komentar karena belum semua kabupaten/kota telah menyampaikan usulan UMK dan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) kepada Gubernur. Hingga saat ini baru Yogyakarta dan Bantul yang telah menyampaikan.

"Saya ke Sleman bukan intervensi, tapi mengkomunikasikan. Ternyata pembahasan di dewan pengupahan masih alot," kata Budi.

Dia menyatakan telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah DIY serta bupati dan wali kota. Batas waktu penyampaian usulan UMK dan besaran KHL diundur menjadi 4 November. Pengunduran waktu tersebut, menurut Budi, tidak akan mempengaruhi penetapan UMK oleh Gubernur. Sebab, waktu penetapan paling lambat pada 20 November mendatang. "Usulan UMK dan nilai KHL harus dikumpulkan dulu karena harus disandingkan," kata Budi.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

1 menit lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

9 menit lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

9 menit lalu

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

Prabowo ingin para mantan presiden Republik Indonesia rutin bertemu dalam wadah presidential club.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut pada ICC

14 menit lalu

Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut pada ICC

ICC dapat mengakhiri impunitas selama puluhan tahun dengan mendakwa para pejabat tinggi keamanan Israel atas perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Hammersonic Festival 2024 Siap Guncang Jakarta, Angkat Tema The Majestic Fellowship

15 menit lalu

Hammersonic Festival 2024 Siap Guncang Jakarta, Angkat Tema The Majestic Fellowship

Hammersonic Festival 2024 siap digelar di Pantai Carnaval, Ancol pada 4-5 Mei dengan menampilkan band metal dan rock internasional maupun lokal.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Ratchanok Intanon, Indonesia vs Thailand 1-0

25 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Ratchanok Intanon, Indonesia vs Thailand 1-0

Gregoria Mariska Tunjung menyumbang poin pertama untuk Indonesia saat menghadapi Thailand di Piala Uber 2024 usai mengalahkan Ratchanok Intanon.

Baca Selengkapnya

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

30 menit lalu

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Pemerintah akan mengambil langkah permanen untuk memindahkan permukiman warga, khususnya di Pulau Ruang, pulau utama di kaki Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

38 menit lalu

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

38 menit lalu

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

Amerika Serikat mengakui salah telah membunuh warga sipil saat menargetkan pemimpin Al Qaeda di Suriah dalam serangan drone.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

40 menit lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya