Ketua MK Baru, Hamdan Zoelva Didesak Patuhi Perpu  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 2 November 2013 14:43 WIB

Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial menegaskan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Hamdan Zoelva, wajib menjalankan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Mahkamah Konstitusi. Menurut Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, pelaksanaan Perpu dilakukan selama Dewan Perwakilan Rakyat belum bersikap atau menerbitkan undang-undang baru untuk Mahkamah. ”Tidak rasional dan di luar kelaziman jika mereka menolak Perpu,” kata Suparman saat dihubungi, Jumat, 1 November 2013.

Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawas hakim, Suparman melanjutkan, menaruh harapan kepada Hamdan untuk mengembalikan wibawa Mahkamah Konstitusi. Untuk menjalankan tugas itu, menurut dia, Hamdan harus bekerja sama dengan lembaga lain. “Tidak bisa jalan sendiri.”

Hamdan terpilih sebagai Ketua Mahkamah yang baru untuk periode 2013-2016, kemarin. Ia terpilih melalui mekanisme pemungutan suara. Hamdan menggantikan Akil Mochtar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Akil diduga terlibat kasus dugaan suap dalam menangani sengketa pemilihan bupati di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.

Setelah penangkapan Akil, pemerintah menerbitkan Perpu tentang Mahkamah Konstitusi. Perpu yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Yogyakarta pada 17 Oktober lalu itu memuat tiga hal penting, yaitu persyaratan, proses penjaringan dan pemilihan, serta pengawasan hakim konstitusi.

Terkait dengan pengawasan hakim konstitusi, Suparman menyarankan agar Hamdan membuat mekanisme pengawasan oleh lembaga eksternal. ”Pengawasan tidak bisa dari dalam, tapi harus independen agar kepercayaan publik bisa kembali.”

Menanggapi hal tersebut, Hamdan menyerahkan sepenuhnya kepada DPR. Dia mengaku akan mengikuti apa pun keputusan parlemen. ”Tidak perlu didesak, karena DPR pastinya sudah tahu bahwa ini harus (diputuskan) sesegera mungkin," ujar Hamdan. "Lebih cepat, lebih baik.”

Sebagai ketua terpilih, Hamdan menegaskan dirinya bertekad mengembalikan citra Mahkamah Konstitusi yang dinilai publik kian rusak setelah kasus Akil. "Langkah konkretnya adalah early warning atau deteksi dini dalam menjaga dan menegakkan wibawa MK,” kata Hamdan.

Pengamat hukum tata negara Refly Harun berharap Hamdan bisa membawa perubahan signifikan. “Yang terpenting adalah menegakkan integritas hakim di lembaga MK,” kata Refly. Menurut dia, penegakan sistem integritas di lingkup internal Mahkamah Konstitusi bisa dilakukan dengan membuat sistem kontrol. Misalnya, melakukan investigasi atas beberapa putusan hakim yang kini disorot.

Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru, dia melanjutkan, Hamdan juga harus bisa meyakinkan publik bahwa dia tak terlibat dalam praktek suap dan pengaturan putusan sengketa pilkada.

PRAGA UTAMA | REZA ADITYA | IRA GUSLINA SUFA | SUKMA


Topik terhangat:
Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Bea Cukai | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo


Berita lainnya:
Istri-istri Para Koruptor
Macam-macam Ulah Pejabat di Pesawat
Tulus: Gaya Roy Suryo seperti Penumpang Bus Kota
Soal Marah di Pesawat, Roy Suryo 'Ngetweet'
Tuntut Gaji Naik, Buruh Minta Mesin Cuci dan Televisi

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

3 hari lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

3 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

32 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

37 hari lalu

Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Yakin MK Kabulkan Gugatan Anies-Muhaimin: Bukti Sudah Lebih dari Cukup

39 hari lalu

Hamdan Zoelva Yakin MK Kabulkan Gugatan Anies-Muhaimin: Bukti Sudah Lebih dari Cukup

Hamdan Zoelva mengatakan bukti penyimpangan yang dikumpulkan tim hukum Anies-Muhaimin sudah lengkap.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

39 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

51 hari lalu

Anies-Muhaimin Tak Libatkan Hamdan Zoelva Sidang di MK, THN: Menjunjung Tinggi Etika

Hamdan Zoelva masih memberikan masukan dan saran, meski tak terlibat dalam sidang sengketa pilpres di MK.

Baca Selengkapnya

Ari Yusuf Amir Siap Pimpin Tim Hukum Timnas AMIN Adukan Indikasi Kecurangan Pemilu ke MK, Ini Profilnya

25 Februari 2024

Ari Yusuf Amir Siap Pimpin Tim Hukum Timnas AMIN Adukan Indikasi Kecurangan Pemilu ke MK, Ini Profilnya

Ari Yusuf Amir siap pimpin tim hukum Timnas AMIN lakukan gugatan MK soal indikasi kecurangan Pemilu 2024. Begini profil alumnus UII Yogyakarta ini.

Baca Selengkapnya

6 Poin Deklarasi Tim Hukum Anies-Muhaimin: Tak Takut Tekanan hingga Lahirkan Pemimpin yang Tidak Cacat Konstitusi

28 November 2023

6 Poin Deklarasi Tim Hukum Anies-Muhaimin: Tak Takut Tekanan hingga Lahirkan Pemimpin yang Tidak Cacat Konstitusi

Dalam salah satu poin deklarasi, Hamdan Zoelva menyatakan THN Anies-Muhaimin akan mengajak masyarakat berperan aktif mengawal Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya