Semua Putusan Akil Mochtar Dinilai Bermasalah  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 2 November 2013 14:30 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar pernah mendorong seorang wartawan karena geram dengan pertanyaannya saat akan diperiksa di gedung KPK, Jakarta (3/10). Saat itu Akil akan diperiksa mengenai suap yang diterimanya selama menjabat di MK. Tempo/ Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi kemarin resmi memberhentikan Akil Mochtar dengan tidak hormat dari posisinya sebagai hakim konstitusi. Akil dianggap menyimpang dalam memutuskan sengketa pemilihan kepala daerah yang pernah ia tangani. “Akil terbukti memutuskan suatu perkara dengan bias kepada salah satu pihak,” kata Ketua Majelis, Harjono, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 1 November 2013.

Selain dianggap tak netral dalam memutuskan sengketa, Akil juga dinyatakan terbukti menerima dana dari pihak yang beperkara. Padahal, sesuai dengan kode etik, hakim konstitusi dan keluarganya dilarang meminta hadiah atau pinjaman kepada pihak yang beperkara.

Harjono menegaskan, putusan Majelis ini tak hanya menyangkut pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang membuat Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, pelanggaran etik Akil diduga terjadi pada semua sengketa pilkada yang ditangani eks politikus Golkar itu. Karena itu, Harjono mempersilakan pihak yang dirugikan oleh putusan Akil untuk melapor ke kepolisian. "Silakan saja," ujarnya. Namun, dia menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi tetap final dan mengikat.

Majelis Kehormatan ini dibentuk menyusul tertangkapnya Akil oleh KPK pada Rabu, 2 Oktober lalu. Majelis memeriksa Akil untuk memastikan pelanggaran etik yang ia lakukan.

Forum Korban Putusan MK Berdaulat --kumpulan sejumlah calon kepala daerah yang merasa dirugikan oleh putusan Akil-- menyambut baik pemecatan Akil. Ketua Forum, Ahmad Saryono, mengatakan putusan ini memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam semua putusan sengketa pilkada yang diadili Akil. “Putusan Majelis seharusnya menjadi pintu masuk bagi Polri dan KPK untuk mendalami dugaan suapnya,” ujar Saryono.

Awal pekan ini, Forum sudah mengadukan Akil Mochtar ke Mabes Polri terkait dengan indikasi penyelewengan wewenang hakim konstitusi dalam empat pilkada di Papua dan Sumatera Selatan. Keempat pilkada itu ditengarai sebagai puncak gunung es. Pasalnya, Akil disebut menangani sedikitnya 100 kasus sengketa pilkada.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan putusan Majelis dapat menjadi bahan pengembangan dalam mengusut kasus Akil. KPK saat ini tengah menelisik sejumlah perkara pilkada yang diadili Akil. "Kami menunggu laporan lengkap Majelis.”

Otto Hasibuan, pengacara Akil, menolak pemecatan kliennya oleh Majelis. Dia menuding putusan Majelis tidak sah karena Akil sama sekali tak diperiksa. "Pak Akil mau diperiksa, tapi harus secara terbuka seperti pemeriksaan saksi lainnya," kata Otto. Namun, permintaan Akil itu tidak diluluskan KPK.

REZA ADITYA | GALVAN YUDISTIRA | FAIZ NASHRILLAH | IRA GUSLINA SUFA | BOBBY CHANDRA

Topik terhangat:
Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Bea Cukai | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo


Berita lainnya:
Istri-istri Para Koruptor
Macam-macam Ulah Pejabat di Pesawat
Tulus: Gaya Roy Suryo seperti Penumpang Bus Kota
Soal Marah di Pesawat, Roy Suryo 'Ngetweet'
Tuntut Gaji Naik, Buruh Minta Mesin Cuci & Televisi

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya