TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali melantik empat hakim agung baru yang telah dinyatakan lulus seleksi di Komisi Yudisial dan Dewan Perwakilan Rakyat sejak pertengahan 2013. Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2013.
"Kehadiran para hakim agung ini tentunya akan menguatkan formasi MA dalam memaksimalkan penuntasan perkara," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Ridwan Mansyur, Kamis, 31 Oktober 2013.
Ridwan menyatakan, para hakim agung yang baru akan mempercepat proses penyelesaian perkara, terutama di tingkat kasasi. Hal ini dinilai sejalan dengan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 199/SK/KMA/VII/2013 tentang penetapan hari musyawarah dan ucapan yang mewajibkan hakim agung membaca berkas secara bersama.
Seluruh proses ini, menurut Ridwan, adalah proses revolusi di tubuh MA tentang percepatan proses penanganan perkara. Pasalnya, selama ini berkas perkara harus dibaca secara bergiliran sehingga membutuhkan waktu yang lebih panjang.
"Ini artinya MA memiliki komitmen untuk meningkatkan kinerja dalam menyelesaikan perkara. Jumlah hakim dan regulasi merupakan formula yang pas," kata Ridwan.
Hari ini Hatta Ali memimpin pelantikan seorang hakim agung kamar perdata dan tiga hakim agung kamar pidana. Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Zahrul Rabain dilantik menjadi hakim agung kamar perdata.
Sedangkan tiga hakim yang dilantik menjadi hakim agung kamar pidana adalah mantan Hakim Tinggi PT Lampung Eddy Army, mantan Hakim Tinggi PT Bandung Sumardijatmo, dan mantan Hakim Tinggi PT Medan Maruap Dohmatiga Pasaribu.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU
14 jam lalu
MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSiap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024
3 hari lalu
Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
4 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaPimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
4 hari lalu
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaAustralia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan
6 hari lalu
Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMakna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
11 hari lalu
Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
11 hari lalu
Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
12 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaProfil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
12 hari lalu
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya
Baca SelengkapnyaHakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
13 hari lalu
Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.
Baca Selengkapnya