TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani izin pemeriksaan terhadap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Adiwarsita Adinegoro, pada Kamis (9/12). Adiwarsita yang kini jadi anggota DPR, menjadi tersangka kasus korupsi di APHI. Selain memberikan izin pemeriksaan atas Adiwarsita Presiden juga menandatangani izin pemeriksaan dua Gubernur, empat Bupati, dua Walikota dan lima anggota DPR lainnya. ?Soal nama dan kasusnya silahkan tanya ke Kejaksaan Agung dan Polri yang mengajukan izin pemeriksaan,? kata Juru Bicara Kepresidenan Andi Malarangeng, kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta. Menurutnya, mereka semua tersangkut kasus korupsi. Dua Gubernur yang akan diperiksa adalah, Gubernur Banten dan Gubernur Nusa Tenggara Barat. Sementara, keempat Bupati tersebut adalah Bupati Kupang, Bupati Barito Selatan, Bupati Muara Enim dan Bupati Rotendau. Sedangkan, dua Walikota yang diduga terlibat korupsi tersebut adalah Walikota Bengkulu dan Walikota Singkawang. Menurut sumber di lingkungan Kepresidenan, kelima anggota DPR selain Adiwarsita adalah, Achmad Darowi, Zuber Nawawi, Faqih Chaironi, Dharmono Lawi dan Thoifoer. Dengan ditandatanganinya 14 izin pemeriksaan, Presiden Yudhoyono hingga saat ini telah menandatangani 25 izin pemeriksaan bagi tiga Gubernur, tujuh anggota DPR, 12 Bupati dan tiga Walikota. Sapto Pradityo?Tempo