Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes (Pol) Sumirat Dwiyanto (kiri) didampingi Ketua Penyidik BNN Kombes Polisi Slamet Pribadi memberikan keterangan hasil tes DNA Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar sama dengan DNA pada ganja yang ditemukan di ruang MK, di kantor BNN Cawang (30/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan membentuk tim dokter yang menguji ganja yang ditemukan di ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (kini nonaktif), Rabu, 30 Oktober 2013. Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan tim dokter itu berasal dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri.
BNN telah menguji DNA di ganja yang ternyata sama dengan DNA milik Akil Mochtar. Sumirat mengatakan Akil belum tentu memakai barang haram itu. Uji DNA ini, kata Sumirat, bahwa Akil pernah bersentuhan langsung dengan ganja. (Lihat: DNA di Ganja Sama dengan DNA Akil Mochtar)
Menurut Sumirat, pembuktian Akil menggunakan ganja atau tidak adalah dengan assesment atau pengujian terhadap Akil. "Assesment dilakukan oleh tim dokter sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sumirat. "Dokternya akan dibentuk sendiri untuk membuktikan itu. Apa saja yang akan menjadi bahan pembuktiannya, tim (dokter) itu yang menentukan."
Selanjutnya, jika terbukti Akil sebagai pengguna, proses hukum tetap berjalan dan akan dikoordinasikan dengan KPK. "Kalau bicara ancaman hukuman pengguna maksimal 4 tahun, yaitu rehabilitasi, tapi kami masih melakukan langkah lebih lanjut sesuai dengan peraturan undang-undang," kata Sumirat.
Akil dicokok KPK di rumah dinasnya terkait dugaan suap pemilihan kepala daerah. Sehari setelah Akil ditangkap, KPK menggeledah ruang kerjanya di kantor MK. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan tiga linting ganja, satu linting ganja bekas pakai, serta dua pil sabu berwarna ungu dan hijau.
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
42 hari lalu
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.