Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Komite Buruh Jogja Menggugat berunjuk rasa di Jalan Mangkubumi Yogyakarta, Rabu (20/10). Massa menilai pemerintahan SBY-Boediono sebagai rezim neoliberal yang telah gagal mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. TEMPO/Arif Wibowo
TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta tidak segan membubarkan unjuk rasa yang dilakukan buruh yang bertindak anarkis. Tindakan anarkis yang dimaksud antara lain menghina simbol-simbol negara serta melakukan perusakan dan penyerangan. Aksi unjuk rasa buruh direncanakan akan dilangsungkan serentak secara nasional hari Kamis, 31 Oktober 2103.
"Itu sesuai protap. Kalau anarkis, kami bubarkan. Makanya pasukan yang disiapkan juga berlapis," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Anny Pudjiastuti saat ditemui Tempo di ruang kerjanya, Rabu, 30 Oktober 2013.
Pasukan polisi berlapis yang dimaksud meliputi polisi wanita (polwan), Shabara, dan lapis terakhir Brigadir Mobil. Termasuk personel polisi yang mengenakan atribut anti huru-hara. Hanya saja, Anny enggan menyebutkan jumlah personel yang disiagakan. "Fleksibel, tergantung kebutuhan," kata Anny.
Hal ini lantaran pasukan tidak hanya bertugas mengawal para buruh yang unjuk rasa, melainkan juga menjaga tempat-tempat tertentu. Salah satu di antaranya meliputi obyek-obyek vital, seperti Istana Gedung Agung, kantor Gubernur DIY di Kepatihan, juga gedung DPRD DIY.
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
24 Mei 2023
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.