Suap Bea Cukai, Heru Bisa Dijerat Pencucian Uang  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 30 Oktober 2013 13:41 WIB

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti Jakarta, Yenti Garnasih, mengatakan tersangka dugaan suap Kepala Subdirektorat Ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Heru Sulastyono, bisa dijerat pidana berlapis. “Karena ada kerugian negara dan dia pejabat publik, maka tindak pidananya korupsi," kata Yenti kepada Tempo, Rabu, 30 Oktober 2013.

Menurut Yenti, Heru juga bisa dijerat dengan pidana pencucian uang jika penyidik bisa membuktikan ada aliran dana keluar dari suap yang dia terima. Selain itu, kata dia, polisi dapat menerapkan pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 yang mengatur administrasi kepabeanan kepada Heru. “Pelanggaran Kepabeanan bisa menjadi hukuman pemberat."

Senin, 29 Oktober 2013, Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menangkap Heru di sebuah rumah di Kompleks Sutera Renata, Alam Sutera Serpong, Tangerang, Banten. Ia ditahan dengan tuduhan menerima dugaan suap sebesar Rp 11 miliar dalam proses ekspor-impor. Polisi juga menangkap Heru dengan sangkaan melakukan pencucian uang.

Menurut Kepolisian RI, modus pencucian uang yang dilakukan Heru berupa pemberian suap 11 paket polis asuransi sejumlah Rp 11,4 miliar dari Yusran Arif, Komisaris PT Tanjung Jati Utama. Yusran, yang menjalankan bisnis di bidang ekspor-impor, diduga menyuap Heru untuk menghindari audit dari Kantor Bea dan Cukai.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono, menyatakan masih menunggu laporan resmi dari Badan Reserse atas penangkapan Heru. "Kami belum tahu masalahnya apa. Kami sedang menunggu berita resmi dari sana (Badan Reserse)," ujar Agung saat ditemui seusai acara di Kementerian Koordinator Perekonomian.

NURUL MAHMUDAH

Berita Terpopuler:

Prabowo: Saya Pendekar Siap Mati
Suami Airin Punya `Tim Samurai` di DPRD Banten
Begini Modus Suap untuk Pejabat Bea Cukai
Ini Perjalanan Karier Heru Sulastyono di Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Ingat Rekening Gendut Bea Cukai

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

58 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

59 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya