Tim Teknis Presentasikan Kajian Buyat ke Pihak Kejaksaaan
Reporter
Editor
Kamis, 9 Desember 2004 12:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Tim Teknis penanganan kasus Buyat Masnellyarti Hilman saat ini sedang mempresentasikan hasil kajian tim kepada tim kejaksaan di ruang rapat kalpataru kantor Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Rapat yang berlangsung tertutup ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (9/12). Dari daftar absen peserta rapat diketahui selain pihak KLH, hadir juga beberapa anggota tim teknis lainnya dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) dan LSM Indonesian Center for Enviromental Law. Sedangkan tim kejaksaan di antaranya terdiri dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nelson Worotikan dan juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Robert Ilat.Saat ditemui disela-sela rapat, Kasisten Deputi Penegakan Lingkungan Sudarsono, menjelaskan rapat dengan kejaksaan ini bersifat informal. Ia juga tidak bisa menjanjikan adanya konfrensi pers dengan wartawan seusai rapat. "Ini (rapat) semacam konsultasi saja," Sudarsono. Tim teknis, kata dia, ingin menjelaskan hal-hal penting yang terkait dengan temuan tim teknis yang mendukung tuntutan kepada PT Newmont Minahasa Raya. Salah satu diantaranya adalah tentang pembuangan tailing di laut. Sudarsono juga menjelaskan pihak BPPT akan mempresentasikan kajian oseanografi dan batimetri, sekaligus memaparkan ada tidaknya termoklir. ICEL yang diwakili Direktur Eksekutifnya Indro Sugianto akan mempresentasikan kajian aspek hukum terkait kasus Buyat ini. Sampai saat ini rapat masih berlangsung. RR Ariyani