Tentara Penyerang Brimob di Aceh Diperiksa Polisi Militer
Reporter
Editor
Kamis, 9 Desember 2004 12:06 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Polisi Militer Kodam Iskandar Muda hingga kini masih memeriksa 25 anggota TNI dari Batalion Infanteri 111 Karma Bakti Kompi Senapan B yang terlibat baku tembak dengan pasukan Brimob di Idi Rayeuk, Aceh Timur akhir November lalu (25/11). Sedangkan markas mereka hingga kini masih diisolir. Menurut Panglima Kodam Iskandar Muda Mayor Jenderal Endang Suwarya, kasus itu segera diajukan ke Pengadilan Militer setelah pemeriksaan selesai. "Karena jumlahnya (personil) banyak, kami butuh waktu untuk melakukan pemeriksaan,"kata Endang Suwarya yang didampingi Wakil Komandan Polisi Militer Letkol CPM Rusli dan sejumlah pejabat militer lainnya dalam jumpa pers di Markas Kodam Iskandar Muda, Banda Aceh, Kamis (9/12). Mayjen Endang menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengisolir markas Kompi Senapan B di Peudawa. Markas itu hingga kini masih dijaga oleh kesatuan lain. "Senjatanya juga masih digudangkan sampai kami yakin situasi sudah kembali normal,"katanya. Kodam sudah bertindak cepat untuk mengantisipasi agar peristiwa itu tidak meluas. Seorang anggota TNI yang sempat menghilang yakni Pratu Haris sudah kembali ke kesatuannya. "Ketika itu, Haris melarikan diri karena ketakutan,"kata Endang. Namun beberapa hari kemudian Haris kembali dan langsung digelandang ke tahanan di Lhokseumawe. Bentrokan pasukan TNI dengan Brimob terjadi pada Kamis (25/11) sore. Saat itu, sekitar 25 personil TNI mendatangi pos Brimob di Desa Seuneubok, Idi Rayeuk, Aceh Timur. Peristiwa itu menewaskan seorang anggota Brimob dan melukai tiga lainnya. Sehari setelah itu, Polisi Militer langsung menahan 24 anggota TNI yang terlibat peristiwa itu di Markas Korem 011 Lilawangsa, Lhokseumawe, Aceh Utara. Yuswardi A. Suud