Baliho Dibatasi, Caleg di Madiun Meradang  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 25 Oktober 2013 21:55 WIB

Sejumlah anggota Panwaslu Kecamatan Cibinong menurunkan baliho caleg parpol di Jl Tegar Beriman,Cibinong, Bogor, (11/2). Penurunan ini dilakukan karena dianggap melanggar etika dan estetika pemasangan alat peraga pemilu. TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO.CO, Madiun - Banyak calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, keberatan dengan pembatasan pemasangan alat peraga kampanye seperti yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013. Subari, caleg dari PDI Perjuangan, menegaskan hal itu akan berimbas negatif pada para kandidat yang maju dalam pemilu tahun depan. ‘’Sangat merugikan, karena hak sosialisasi caleg dibatasi,’’ katanya, Jumat, 25 Oktober 2013.

Di saat satu baliho kampanye harus terpasang di satu desa, menurut dia, akan menyusahkan caleg memperkenalkan diri kepada warga di daerah pemilihannya.

Karena itu, Subari berencana tidak akan mencopot belasan baliho yang kini telah terpasang di dapilnya, yakni Kecamatan Wungu, Gemarang, dan Kare. Ia mengklaim alat peraga kampanye itu telah mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Madiun. "Pengusaha jasa reklame yang saya kontrak sudah mengurusnya ke KPPT (Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu). Pajak reklame juga sudah dibayar," ujarnya.

Biaya yang telah dikeluarkan untuk pencetakan dan alat peraga itu sekitar Rp 20 juta. Duit diambil dari kantong pribadi. Dengan telah membayar pajak reklame, Subari menilai pihak Pemkab tidak bisa seenaknya melakukan penertiban. Jika pencopotan paksa tetap dijalankan oleh petugas atas rekomendasi dari panitia pengawas pemilu, ia akan berontak. "Coba kalau berani, lihat saja nanti," katanya dengan nada tinggi.

Senada dikatakan Heru Sutikno, caleg dari Partai Hanura. Menurut dia, pembatasan pemasangan alat peraga kampanye merugikan dirinya. "Sudah terlanjur pesan baliho dalam jumlah banyak. Mau dibatalkan jelas tidak mungkin, karena pihak percetakan tidak mau tahu," ungkap caleg dari dapil Kecamatan Saradan dan Mejayan itu. Jumlah baliho yang terlanjur dipesannya sebanyak 240 buah.

Di Yogyakarta, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta menemukan sedikitnya 200 alat peraga kampanye milik calon legislatif dan partai politik di Kota Yogyakarta yang melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013.

Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta Agus Triyanto kepada Tempo menuturkan, pihaknya telah menyerahkan rekapan data pelanggaran itu sejak pekan lalu kepada Dinas Ketertiban Pemerintah Kota Yogyakarta. "Total ada 21 titik dan kebanyakan menggunakan sarana dan fasilitas negara, seperti tiang listrik dan tiang telepon," kata Agus, Jumat, 25 Oktober 2013.

Selain memanfaatkan sarana milik negara itu, alat peraga yang kebanyakan spanduk dan poster tersebut juga masih banyak merusak lingkungan dengan menggunakan pohon. Padahal Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti telah mendeklarasikan bersama kesepakatan agar para calon legislator tidak merusak lingkungan.

Agus menuturkan, rekomendasi untuk pencabutan dan penurunan alat peraga kampanye ini sebenarnya sudah dikuatkan dengan perubahan Peraturan Wali Kota 21 Tahun 2013 menjadi Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2013.

"Perubahan ini untuk menyesuaikan dengan landasan hukum penguat aturan KPU yang baru," kata dia. Salah satu poin pokok yang dimuat dalam aturan baru KPU itu yakni tentang zonasi dan ketentuan jenis alat peraga.




NOFIKA DIAN NUGROHO | PRIBADI WICAKSONO




Berita terpopuler:
Menteri Gamawan: FPI Aset yang Perlu Dipelihara
Soal Kasus Wawan, Adnan Buyung Mau Gugat KPK
Tren Korupsi Banten, Temuan BPK: Main Proyek Nyawa

Berita terkait

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

11 jam lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

11 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

32 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

38 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

39 hari lalu

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

40 hari lalu

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

40 hari lalu

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.

Baca Selengkapnya

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

41 hari lalu

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

41 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya

Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

41 hari lalu

Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya

Baca Selengkapnya