Kawasan pemasyarakatan Nusakambangan. DOK/TEMPO/Adi Prasetya
TEMPO.CO, Cilacap - Enam narapidana terorisme dipindah ke sejumlah penjara di Pulau Nusakambangan. Sebelumnya mereka menghuni Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.
"Mereka sampai di Nusakambangan sekitar pukul 09.00 pagi tadi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto, Jumat, 25 Oktober 2013.
Ia mengatakan, untuk sementara, saat ini mereka di tempatkan di LP Batu Nusakambangan. Keenam napi tersebut yakni Asrak alias Glen, Syakban, Abrory, Syailendra Adi Sapta, Zainal Mutaqim, dan Ade Miroz. Mereka terlibat pengeboman di Kedutaan Australia pada 2004 dan disebut-sebut dekat dengan Noordin M. Top.
Hermawan mengatakan, dua narapidana akan mendekam di LP Batu. Sementara empat lainnya akan disebar di sejumlah LP yang ada di Nusakambangan.
Menurut dia, pemindahan dilakukan karena di LP Tangerang sudah ada narapidana baru kasus terorisme. "Sehingga narapidana lama kasus terorisme yang selama ini menghuni Lapas Tangerang dipindahkan ke Nusakambangan," katanya.