Soal Kasus Wawan, Adnan Buyung Mau Gugat KPK

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 24 Oktober 2013 21:58 WIB

Adnan Buyung Nasution dan Busyro Muqoddas. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Adnan Buyung Nasution mengatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dia anggap tidak etis terhadap kliennya, Tubagus Chaeri Wardana. Kemungkinan langkah hukum yang ditempuh adalah gugatan pra-peradilan. "Kami sedang menimbang upaya hukum itu," katanya di KPK, Kamis, 24 Oktober 2013.

Adnan mengatakan langkah itu akan diputuskan setelah surat permintaan audiensi dengan pimpinan lembaga antikorupsi tersebut terjawab. Ia berharap bisa mengetahui lebih dulu alasan KPK menggeledah kantor adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu tanpa adanya pemberitahuan ke pengacara.

Sebelumnya, melalui surat ia meminta bertemu pimpinan KPK lantaran memprotes sikap KPK yang menggeledah dua kantor kliennya tanpa disaksikan pengacara. Menurut Adnan, penggeledahan harusnya diikuti pengacara agar pengacara bisa mengetahui bentuk dokumen dan uang yang disita penyidik.

"Kalau tidak begitu, bisa digelapkan. Uang diambil, kami tidak tahu nanti bisa diganti uang lain dan diputar (dalam bisnis)," ujar Adnan. "Kami melihat ada cara-cara yang digunakan KPK secara sembrono, tidak menghargai hukum dan hak asasi manusia, saya protes."

Menanggapi hal tersebut, juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mempersilakan Adnan mengajukan gugatan ke pengadilan. "Hak warga negara mengajukan gugatan bila merasa langkah penegak hukum tidak tepat," ujar Johan. Dia menyatakan, dalam penggeledahan dan upaya hukum lain, penyidik KPK selalu berpedoman pada aturan.

Johan mencontohkan, penggeledahan itu disaksikan oleh pihak yang kompeten dan penyitaan disertai dengan berita acara. Dengan demikian, ia meyakinkan agar publik tidak khawatir akan ada penggelapan barang bukti maupun tindakan negatif lainnya dalam penggeledahan. "Dalam berita acara dituliskan secara terperinci apa saja yang disita," kata dia.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya