Hamid Awaluddin Pesan Anggota DPRD Pahami Anggaran

Reporter

Editor

Selasa, 7 Desember 2004 11:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin berpesan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota untuk memahami tiga aturan. Aturan ini untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam melaksanakan tugas legislatif. Ketiga sistem tersebut adalah sistem anggaran, administrasi pemerintahan dan perundang-undangan.Menurut Hamid, selama ini banyak anggota dewan belum memahami sistem anggaran yang meliputi mekanisme, proses pembuatan, sampai satuan mata anggaran. "Persoalan ke depan adalah litigasi anggaran dan anggota dewan harus mempelajari sistem anggaran itu," ucapnya ketika membuka Musyawarah Nasional ke II Asosiasi DPRD kota seluruh Indonesia (ADEKSI) di Hotel Intercontinental Jakarta, Selasa (7/12). Dalam acara yang bertema "Mewujudkan DPRD Kota yang Berkualitas Guna Mendukung Tata Pemerintahan yang Baik di Era Otonomi Daerah", tampak hadir Ketua Umum ADEKSI, Lucky Wattimury. Permasalahan lain yang harus dipahami, menurut Hamid adalah sistem administrasi pemerintahan. Tujuannya, agar ada kerjasama dan kroscek antara dewan dengan eksekutif daerah. Hal ini penting karena masing-masing daerah memiliki standar berbeda.Selain itu, dia meminta anggota dewan memahami sistem perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, masalah legal yuridis tidak terjadi. Juga ada koreksi terhadap undang-undang yang kurang sesuai. Ia mengharapkan asosiasi ini dapat melindungi dan mengakomodir kepentingan dewan. Selain itu, juga menjadi media perekat antar anggota dewan seluruh Indonesia. ADEKSI adalah asosiasi pemerintahan daerah independen yang lahir pada 26 Juni 2001 sebagai hasil dari konferensi nasional DPRD Kota seluruh Indonesia di Surabaya. Lahirnya ADEKSI tertuang dalam UU No 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Saat ini ADEKSI beranggotakan 86 DPRD Kota. Munas ADEKSI ke II ini dihadiri sekitar 150 orang dari 56 kota. Eworaswa - Tempo

Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

5 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

7 hari lalu

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII

Baca Selengkapnya

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

49 hari lalu

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

6 Oktober 2023

RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

Pemprov DKI mengusulkan Rancangan APBD 2024 senilai Rp 81,58 Triliun. Ini peruntukannya menurut Pj Gubernur Heru Budi.

Baca Selengkapnya

Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

12 September 2023

Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

Cerita Elisha Lumintang, Putri Otonomi Indonesia, yang sehari menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.

Baca Selengkapnya

Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

6 Juli 2023

Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

Ditjen Otda Kemendagri menyinggung masih ditemukannya pemerintah daerah yang membuat Perda dari menyalin daerah lain atau copy paste.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

6 Juni 2023

Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

Partai Darul Aceh berasal dari Partai Daulat Aceh, wadah politik masyarakat Aceh yang dibuat setelah konflik GAM-Indonesia berakhir

Baca Selengkapnya

Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

29 April 2023

Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

BPKP Bakal Awasi Kepatuhan Keuangan Empat Daerah Otonomi Baru

24 Februari 2023

BPKP Bakal Awasi Kepatuhan Keuangan Empat Daerah Otonomi Baru

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal awasi kepatuhan keuangan di empat daerah otonomi baru, yakni Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan.

Baca Selengkapnya